Komisi II DPRD Balikpapan kembali Gelar Kunjungan Lapangan, Sasaran Pasar Pandansari dan Inpres Kebun Sayur

0
126

Loading

Balikpapan – Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke pasar tradisional Pandansari dan pasar Inpres Kebun Sayur di Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, pada Rabu (15/5/2024).

Kunjungan ini melibatkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, Dinas Perhubungan Balikpapan, UPT Pasar Pandansari, serta perwakilan pedagang Pandansari.

Taufik Qul Rahman, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda), khususnya Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedagang Kaki Lima (PKL). Rencana penataan kawasan pasar Pandansari sesuai dengan Perda ini akan segera dilaksanakan, menunggu Peraturan Walikota (Perwali).

Taufik mengemukakan bahwa kawasan pasar Pandansari perlu ditata agar tidak lagi terlihat kumuh, mengingat Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Penataan akan difokuskan di luar area pasar untuk mencegah pedagang menggunakan fasilitas umum dan sosial milik pemerintah kota. “Sementara anggaran untuk penertiban telah disetujui DPRD Kota Balikpapan, dan penertiban diperkirakan mulai bulan Juni,” jelas politisi PKB ini.

Sementara Kabid Penegakan Satpol PP Kota Balikpapan, Yoseph Gunawan, menyatakan bahwa surat pemberitahuan akan diberikan kepada pedagang agar mereka dapat membongkar lapak mereka sendiri.

“Penertiban akan dilakukan tegas tanpa toleransi terhadap pedagang yang tidak memiliki izin. Monitoring rutin akan dilakukan untuk mengantisipasi kembalinya pedagang ke tempat semula,” tutupnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here