Lagi, Pelaku Curanmor Diamankan Satreskrim Polresta Balikpapan

0
524

Balikpapan, Penasatu.com – Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pengungkapan kasus curanmor berkat kerjasama Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara.

Yang mana dari hasil pengungkapan kasus berhasil mengamankan tersangka berinisial (RF).

“Jadi pelaku ini sebenarnya sudah diamankan Polda Kaltim dengan kasus curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro SIP SIK MH saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Jum’at (26/3/2021).

Kompol Rengga menambahkan pelaku sudah beraksi di 6 TKP yang berbeda dengan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor berwarna Hitam.

“Rata-rata pelaku beraksi di dua wilayah di Balikpapan, diantaranya di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara,” jelasnya.

Dimana kendaraan yang diambil pelaku merupakan milik serorang wanita yang saat kejadian pada hari Jum’at (12/1) lalu.

Korban memarkirkan kendaraannya di daerag Perumahan PT HER, Balikpapan Selatan (Balsel). Dimana pada saat itu kendaraan korban tidak dalam keadaan terkunci, sehingga mudah bagi pelaku untuk membawanya kabur.

Lebih lanjut, saat inu saudara pelaku tengah diamankan di Polda Kaltim dengan kasus yang sama, hanya saja yang berperan penting dalam setiap aksinya merupakan pelaku RF sendiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebenarnya sudah dititipkan kepada rekannya, hanya saja hingga saat ini belum ada hasil kejahatan pelaku yang sempat terjual.

“Jadi saat barang bukti diamankan dari rumah temannya, teman pelaku mengungkapkan jika pelaku RF yang menitipkan dirumahnya, sedangkan pelaku sudah ditahan di Mapolda Kaltim,” tuturnya.

“Selanjutnya, kita kembangkan dan kita cocokan dengan BPKB dan STNK yang dimiliki korban. Ternyata ciri-cirinya cocok dengan motor korban,” sambungnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun penjara.(*)

Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here