Keadaan Masih Rawan, KPU Kota Balikpapan Nonaktifkan PPK

0
387

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa harus menonaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) per 1 April 2020.

“Penonaktifan petugas PPK dilakukan KPU karena dampak dari mewabahnya virus corona di Balikpapan yang masih memprihatinkan,” kata Sekretaris KPU Syabrani saat berada di ruang kerjanya, Rabu (2/4/2020).

Menurut dirinya penonaktifan petugas PPK, lantaran tahapan yang dilakukan KPU saat ini telah tertunda dengan adanya wabah virus corona yang terjadingin di seluruh dunia.

“Hal tersebut tentu saja berimbas dengan tugas-tugas yang seharusnya dijalankan petugas PPK selama masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Ya, terpaksa harus dinonaktifkan, karena semua tahapan yang dijadwalkan KPU semua juga tertunda,” lanjut Alex, sapaan karib Syabrani.

Alex juga menambahkan, menonaktifkan petugas PPK belum diketahui sampai kapan, namun yang pastinya menunggu hingga wabah virus corona berakhir di Balikpapan.

“Mereka dinonaktifkan sementara waktu saja, sampai adanya keputusan dari KPU-RI yang menyatakan tahapan pelaksanaan pilkada dilanjutkan kembali.

Tidak ada pilihan lain memang, karena situasi yang belum menentu dengan pandemi virus corona yang telah merenggut begitu banyak jiwa. Namun dengan segala upaya yang dilakukan warga Kota Balikpapan, diharapkan wabah ini akan segera berakhir.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here