Kapolres Tapsel Hadiri Kuliah Umum Tinjauan Yuridis UU Omnibus Law di Universitas Graha Nusantara

0
327

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat hadiri Kuliah umum

Penasatu.com, Padangsidimpuan,sumut Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama Pejabat Utama Polres Tapanuli Selatan hadiri Kuliah Umum di Aula Kampus I Universitas Graha Nusantara yang membahas tentang Tinjauan Yuridis UU Omnibus Law pada hari Sabtu (24/10)

Acara kuliah umum tersebut diinisiasi oleh Pihak Kampus Universitas Graha Nusantara (UGN) dengan harapan para mahasiswa di UGN dapat lebih memahami maksud dan tujuan pembuatan UU Omnibus Law oleh pemerintah,tidak lupa juga acara tersebut menyediakan sarana bagi mahasiswa untuk bertanya dan berbagi ilmu tentang UU Omnibus Law.

Adapun dalam acara tersebut turut hadir Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. BARITA SIMANJUNTAK S.H, M.H, CFr.A sebagai narasumber dan juga dihadiri oleh unsur forkopimda kab.tapsel, dan kota padangsidimpuan serta para Dosen dan mahasiswa UGN.

Dalam sambutan Kapolres Tapsel, beliau berpesan “ Melalui kuliah umum ini saya berharap nantinya para mahasiswa yang merupakan insan yang terdidik dapat lebih terbuka wawasannya dalam menanggapi UU Omnibus Law maupun cara dan etika dalam menyampaikan aspirasi di muka umum” ujarnya dihadapan ratusan mahasiwa yang hadir dalam acara tersebut.

Tidak lupa AKBP Roman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para narasumber dan pihak universitas yang melaksanakan kegiatan tersebut, karena dalam situasi yang dihadapi negara kita pada saat ini, masyarakat dan para insan terdidik butuh pencerahan lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah yang dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.*

Wartawan : Feliks war.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here