Kapolres Mabar : Presiden RI Bantu 1000 Masker Untuk Dibagikan ke Masyarakat

0
320

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si saat membagikan masker bantuan Presiden Joko Widodo ke pedagang di pasar.

Reporter : Alfonsius Andi.

Penasatu.com, Manggarai Barat – Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam upaya pencegahan dan pengendalian Pandemi Corona virus desease 2019 di Kabupaten Manggarai Barat ,Nusa Tenggara Timur.

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Manggarai Barat bersama Pihak TNI menggelar Operasi Yustisia dalam penegakan hukum disiplin protokol kesehatan sekaligus pembagian masker bantuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, baik bagi pengguna jalan maupun pedagang di Labuan Bajo.

Seperti diungkapkan Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. media in, diruang kerjanya, Rabu (30/9/20) menyampaikan, dalam kegiatan Operasi Yustisia, juga dilakukan pembagian masker bantuan dari Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, yang berjumlah 1.000 masker.

“Kami melakukan kegiatan Operasi Yustisia juga melakukan pembagian masker bantuan Bapak Presiden Republik Indonesia, dan Polres Manggarai Barat, mendapatkan bantuan masker berjumlah 1.000,” jelas AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.

Bambang Hari Wibowo ” juga menambahkan, di Manggarai Barat sudah terbit Peraturan Bupati (Perbub) No 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker dan ada sanksi didalamnya.

Diketahui, pembagian masker tersebut dilaksanakan di beberapa titik keramaian di Kota Labuan Bajo. Seperti di Pasar Wae Kesambi Desa Batu Cermin, Pasar Baru, TPI Kampung Ujung dan didepan SMPN 1 Komodo.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here