BALIKPAPAN,PENASATU.com-Puluhan Jurnalis Balikpapan mendemo kantor Polres Balikpapan untuk meminta pihak Kepolisian menindak tegas pelaku tidak menyenangkan terhadap wartawan di Jakarta.
“Kami meminta Polisi berlaku adil dan memproses pelaku,” kata Dayat Koordinator Jurnalis Balikpapan yang didampingi oleh Jurnalis Media Cetak, televisi dan online.Menurut Dayat kejadian intimidasi dan kekerasan tidak boleh terjadi karena wartawan saat menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang
Kejadian ini terjadi dalam kegiatan Munajat 212 di lapangan Monas Jakarta, dimana jurnalis dari media nasional mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.Karena perlakuan inilah para jurnalis meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelakunya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Eddy Supardy Ketua Gabungan Media Cyber Kaltim Kota Balikpapan yang meminta Kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku
“Tegakan keadilan dan usut pelakunya,”tegas Eddy.
Sementara itu Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra berjanji akan menyampaikan aspirasi para jurnalis Balikpapan ke Kepala Kepolisian di Jakarta.
“Kami akan sampaikan aspirasi para jurnalis ini ke Jakarta,” ujar Wiwin.
Wiwin pun mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, apalagi melakukan tindakan yang merugikan sebab semuanya ada prosedur hukum yang harus dipatuhi.*(are)