Syabrani Sekertaris KPU kota Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Virus corona yang masih memapar di Kota Balikpapan pastinya juga berdampak dengan sejumlah tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan pada September 2020 mendatang.
Seperti pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota melalui jalur Partai Politik (Parpol) yang secara otomatis waktu pelaksanaannya akan bergeser.
“Pastinya akan ada pergeseran jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, karena adanya wabah corona,” jelas Sekretaris KPU Syabrani saat dikonfirmasi Penasatu.com di ruang kerjanya, Senin (6/4/2020).
Dirinya menegaskan, jika tahapan pendaftaran bacalon yang melalui jalur partai politik akan bergeser waktu pelaksanaannya, karena adanya wabah virus corona.
“Saat ini masih tahapan jalur perseorangan, dan tahapan ini akan berakhir di bulan April,” lanjut Alex, biasa Syabrani disapa.
Untuk pendaftaran jalur Parpol belum masuk di bulan Mei, akan tetapi di bulan Juni. Namun saat ini verifikasi perseorangan pasti akan tertunda, otomatis untuk jalur partai politik pasti akan tertunda juga.
“Kecuali, nanti masa kampanye dipangkas atau masa pendaftaran dipangkas, kemungkinan di bulan September akan tetap dilaksanakan pemilu serentak,” tegas Alex.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com