Jalan Rusak di Lalui Truk Pengangkut Tanah, Camat : Galian C di Sei Rampah Sudah Kantongi Izin dari Provinsi Sumut

0
327

Penasatu.com, Sergai,Sumut – Camat Sei Rampah menyebutkan belum ada mengeluarkan rekomendasi izin proyek galian C di Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.

Ini ditegaskan Camat Sei Rampah, Nasaruddin Nasution saat di konfirmasi media ini, Senin (23/11/20) pagi.

“Rekomendasi belum ada dikeluarkan Camat Sei Rampah. Saya sudah perintahkan Kasi Trantib ke lapangan untuk memonitor dan mencek kebenarannya. Dari laporan anggota, ternyata izin sudah didapatkan dari Provinsi Sumut. Ini pernyataan orang lapangannya, ujar Nasaruddin.

Dan informasinya, mereka akan tetap melakukan pemeliharaan jalan yang dilalui truk pengangkut galian C.

Jadi, Mereka tetap akan lakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang rusak,” tutup Nasaruddin Nasution.

Sebelumnya, Jalan Umum Desa Simpang Empat – Cempedak Lobang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai mengalami rusak diduga akibat dilintasi mobil truk perusahaan dan proyek galian C yang merajalela.

Pantauan media ini, Rabu (18/11) siang, tampak juga puluhan mobil Truk Fuso mengangkut tanah kuning melintas lalu lalang, sehingga Jalan umum Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah menjadi becek dan licin dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan sehingga warga masyarakat yang melintas merasa kesal.

Wartawan : Ariadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here