Ingin Tahu Mekanisme Perjalanan Dinas, Dewan Berau Serbu Balikpapan

0
581

Ketua Komisi III H Sa’ga ( baju kuning) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat pimpin rombongan DPRD Berau di Balikpapan diterima Kabag Umum Makmur dan Kabag persidangan Asgem Mardi

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan selalu mendapat kunjungan dari berbagai daerah, dan Kamis (5/12/2019) menerima Kunjungan Kerja (kunker) dari DPRD Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kedatangan rombongan DPRD Kab. Berau tergabung baik Komisi I, Komisi III dan Badan Kehormatan (BK) diterima langsung oleh Asgem Mardi, Kabag Persidangan, Makmur Bagian Umum dan Yoseph Gunawan Humas dan Protokol di ruang rapat gabungan.

DPRD Kab. Berau ke Balikpapan yang dipimpin Ketua Komisi III H Sa’ga dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ingin mengetahui seperti apa mekanisme dalam mengatur tentang perjalanan dinas dan terkait kode etik anggota dewan.

“Kedatangan rombongan DPRD Berau, hanya ingin mengetahui seperti mekanisme aturan yang ada di Balikpapan terkait kode etik anggota DPRD Balikpapan. Selain itu juga, mereka ingin mengetahui tentang mekanisme reses dan masalah anggaran untuk perjalanan dinas,” tutur Asgem Mardi.

Dan kedatangan rombongan, hanya sekedar mencari perbandingan saja yang sekiranya nanti pulang dari Balikpapan, DPRD Kabupaten Berau mengalami peningkatan untuk anggaran perjalanan dinas.

Dijelaskan H Sa’ga, kedatangan rombongannya ke Balikpapan mencari referensi terkait perubahan regulasi yang berkaitan dengan standarisasi baik perjalanan dinas, reses dan lainnya termasuk kode etik.

Dimana terkait kode etik merupakan hal yang sangat penting, mengingat tata cara BK di DPRD Kabupaten Berau selama ini dianggap jalan di tempat.

“Pada periode dewan yang baru saat ini, akan mengubah semua paradigma-paradigma lama, sehingga akan lebih tertib sesuai dengan harapan masyarakat dengan wakilnya di DPRD,” kata H Sa’ga.

Terkait perjalanan dinas, DPRD Kabupaten Berau masih berdasarkan sesuai dengan aturan yang ada, untuk besaran anggaran perjalanan dinas sendiri harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di daerah.

Namun, jika melihat kemampuan DPRD Kabupaten Berau dengan Kota Balikpapan sepertinya masih berimbang, maka dari itu DPRD Kabupaten berau datang mencari referensi ke DPRD Balikpapan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here