Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.
Penasatu.com, Balikpapan – Kejutan akhir tahun, Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan jumpa pers di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Baikpapan Selatan, Kaltim.
Tepat hari Jumat (27/12) selepas sholat, Kepolisian Kalimatan Timur menggelar jumpa pers dengan mengambil tempat di Bandara International Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto dan sejumlah pejabat utama Polda Kaltim hingga Kapolresta Balikpapan AKBP Turmidi SIK dan seluruh awak media baik lokal maupun nasional hadir di acara ini,
Kenapa Bandara SAMS Sepinggan sebagai tempat rilis akhir tahun 2019 ini, “kami ingin suasana baru, dan juga mau tahu apa yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di bandara ini,” ujar Kapolda.
Kapolda Kaltim dalam paparannya menerangkan bahwa, rata-rata, jumlah kasus kriminalitas di Kaltim pada 2019 mengalami penurunan, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan yang berimplikasi kontingensi, maupun kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, jelasnya.
Sementara jumlah personil di Polda Kaltim bertambah, pada bidang sumber daya manusia Polda Kaltim, saat ini jumlah riil personel Polda Kaltim adalah 8.588 orang. Jumlah tersebut naik 70 orang dari tahun 2018 yang berjumlah 8.518 personil, imbuh Muktiono.
Dia juga menjelaskan penghargaan yang didapat Polda Kaltim dari Polri. Tahun ini ada tiga penghargaan, penghargaan yang kami dapat yakni juara pemilihan polisi teladan atau role model, revolusi penggerak mental dan pendorong tertib sosial tingkat Polda, yang diberikan kepada empat personel berprestasi Polda Kaltim. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya, beber Kapolda.
Kemudian Muktiono menerangkan “pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim sepanjang tahun 2019 ini. Bahwa Polda Katim telah menindak pelanggaran disiplin kepada 127 anggotanya, angka tersebut turun 23,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, 166 personel yang di tindak.
Selain itu kami juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada sebelas personel di antaranya ada tujuh orang yang melakukan desersi atau mangkir dari tugas, dua orang tersangkut kasus narkoba, satu orang melakukan tindak pidana umum dan satu orang melakukan pelanggaran kode etik, ini pun mengalami penurunan di banding tahun 2018 ada 23 personel yang di PTDH. Sepuluh orang melakukan desersi, sepuluh orang kena kasus narkoba, satu orang melakukan penipuan, satu orang melakukan penggelapan, pelanggaran kode etik satu orang,” tutur Jendral bintang dua ini.
Lebih lanjut, Muktiono menjelaskan beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di Kaltim pada tahun ini. Kejahatan konvensional, ada 1.705 kasus. Sedangkan kejahatan transnasional ada 60 kasus. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontingensi masing-masing satu kasus.
Untuk bidang lalu lintas, tahun 2019 ada 520 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 175 orang, pada 2018 lalu ada 723 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 215 orang dan 795 orang menderita cacat.
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor, ungkap Kapolda, pada 2019 ada 383 kasus, sementara 2018 terjadi 466 kasus curanmor. Lalu pencurian dengan pemberatan ada 572 kasus, sedangkan pada 2018 terdapat 372 kasus.
Kejahatan penganiayaan berat, ada 296 kasus, sementara pada 2018 terjadi sebanyak 181 kasus. Sedangkan kejahatan pencurian dengan kekerasan pada tahun ini terjadi 76 kasus dan pada 2018 terdapat 58 kasus.
“Terus untuk gangguan kamtibmas pada 2019 ini cenderung menurun. Tahun ini ada 1.763 kasus kamtibmas, sedangkan tahun lalu ada 6.715 kasus. Jadi ada penurunan sekitar 4.952 kasus,” pungkasnya.