Reporter : Ichal Penasatu.
Penasatu.com, Kutai Barat – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada 5 Agustus 2020 kemarin telah membagikan sertifikat PTSL tahun anggaran 2019 di Kecamatan Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.
Ini diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Kubar Idrus Alayidrus , A.P.tnh, di Kantor Pertanahan Kubar. Komplek perkantoran Pemkab Kubar, Senin (10/8/20).
Penyerahan peta bidang tanah untuk tahun 2019 dibagi menjadi dua , yaitu 300 bagi UKM dan 1300 nya adalah PTSL murni dari jumlah keseluruhan 1700. Sedangkan yang 2020 peta bidang tanah ada 3000 dan sertifikat sebanyak 2500.
Idrus Alayidrus menjelaskan, peta bidang pada tahun 2019 untuk sertifikat sebanyak 1700 yang di bagi menjadi dua, 300 nya adalah UKM, dan 1300 nya adalah PTSL murni. Pada tahun 2020 ini, peta bidang tanah ada 3000 bidang tanah, sementara sertifikatnya sebanyak 2500. Karena ini berproses di APBN yaitu satu tahun anggaran. Untuk PPT nya sudah 100 persen ada 3000 ribu, sementara sertifikatnya sudah 95 persen.
Pada 5 Agustus 2020 lalu, pihak nya telah menyerahkan kembali kepada warga Kecamatan Penyinggahan. Yang di bagikan secara simbolis pada 10 Desember 2019 oleh Bupati Kubar FX Yapan,SH. Dan di saksikan langsung Kakanwil Bapak Dr.Nasuhar dan di serahkan sebanyak 1.135 sertifikat. Sisanya dibagikan kemarin sekitar 600 sertifikat bagi enam Kampung yang ada di Kecamatan Penyinggahan.” beber nya.
Dan rencana nya Menteri akan melakukan penyerahan langsung secara virtual, namun dikarenakan sampai saat ini Gubernur Kaltim belum mengijinkan untuk mengumpulkan warga lebih dari 5 orang. Maka acara dipending dulu, ujar Idrus.
Perlu diketahui kegiatan seperti ini sudah dilakukan secara Nasional. Seperti di Provinsi lain, misal Sumatra Barat, Banten, Riau pada empat atau lima bulan yang lalu, tambah Idrus.
Pihaknya kini telah melaporkan untuk tahun 2020 ini sudah ada sekitar 550 sertifikat. Kami berharap justru bisa mencapai 1000 sertifikat. Tinggal menunggu arahan Bapak Menteri untuk penyerahan secara virtual dan kesediaan Gubernur Kaltim. punkasnya.
Editor: penasatu.com