Honor Anggota BPD Desa Golo Ndari Sudah Meninggal Tetap Mengalir, Siapa Yang Menikmati?

0
507

Penasatu.com-Manggarai Barat. NTT – Aneh honor dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Golo Ndari, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, periode 2018/2022 yang berjumlah 7 orang terus mengalir, padahal salah satu anggota BPD telah meninggal dunia.

“Uniknya, dari salah satu dari tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut berinisial IR setelah dilantik meninggal Dunia. Namun Almarhum ini dari tahun 2018 sampai sekarang masih menerima gaji atau honor sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Golo Ndari.

Seperti diungkapkan salah satu Anggota masyarakat Desa Golo Ndari, Kecamatan Welak, yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Media Penasatu.com, Rabu (19/08/2020).

Gaji Anggota BPD satu bulan berjumlah Rp.400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) dan selama dua tahun gaji yang diterima oleh Anggota BPD almarhum tersebut berjumlah Rp.9.600.000,- (Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), ujarnya.

Dirinya, mempertanyakan siapa yang menerima gaji dari anggota BPD yang sudah meninggal dunia tersebut?

Apakah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau istri dari Almarhum, imbuhnya bingung.

Untuk itu, lanjut Tokoh masyarakat tersebut, untuk itu pemerintah harus mencari pengganti. Dengan segera mengambil langkah untuk segera memilih atau mengangkat anggota BPD baru, guna menggantikan posisi dari almarhum IR yang sudah meninggal dunia, tegasnya.

Harapannya, meminta kepada Pemerintah Desa Golo Ndari, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, agar sesegera mungkin meluruskan atau memperjelas Kepada seluruh masyarakat Desa Golo Ndari terkait siapa yang menerima gaji atau honor dari almarhum IR dari tahun 2018 sampai sekarang.*

Wartawan : Alfianus Andi

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here