Bhabinkamtibmas Desa Golo Sepang Polsek Komodo Bripka Shamsy melaksanakan kegiatan monitoring
Reporter : Alfonsius Andi
Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT– Bhabinkamtibmas Desa Golo Sepang Polsek Komodo Bripka Shamsy melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan Drainase dan Deker Jalan Desa di Dusun Terang 1, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (21/10/2020) pukul 10.00 Wita.

Di sini peran Bhabinkamtibmas sebagai pendamping pemantauan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD), dengan melakukan pengecekan dan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan di Desa Binaan.
“Terkait proses pengerjaan Drainase dan Deker, kami selaku Bhabinkamtibmas, turun langsung kelapangan untuk memonitor pengerjaan Drainase dan Deker tersebut agar tidak menyimpang dari rencana pembangunan yang telah ditentukan bersama,” ujar Shamsy.
Kepada Media Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Komodo Iptu Firamuddin, S.H. mengatakan, sebagai pembina dan mitra masyarakat sudah sepatutnya Polisi senantiasa hadir ditengah masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pengawasan pembangunan Drainase dan Deker jalan desa di desa binaannya. Terlebih melibatkan warga masyarakat setempat dalam proses pembangunannya.
Diharapkan, pembangunan Drainase dan Deker ini sesuai rencana dan tidak terjadi penyelewengan. Selain itu, lanjut dia, Bhabinkamtibmas dilapangan mengimbau kepada warga dan aparat desa agar dalam pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Semoga masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan sehingga penggunaan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa lebih terkontrol. Sehingga penggunaan dana desa bisa tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang ada agar bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Firamuddin.
Ia menambahkan, peran serta Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk mengawasi penggunaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan.
“Seluruh anggota Bhabinkamtibmas kami kerahkan agar selalu aktif dan melekat ke desa binaannya masing–masing guna ikut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pembangunan Drainase dan Deker Jalan Desa ini menggunakan anggaran dari alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 46.000.000,- dengan lama waktu pengerjaan yakni selama 120 hari Kalender.*
editor : penasatu.com