Kasat Reskrim Polres Matim, Iptu Deddy S. Karamoy.(foto.Ist)
Manggarai Timur, penasatu.com– Dana Desa (DD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk kesejahteraan dan kemakmuran warganya , ternyata masih saja ada oknum yang berani bermain main dengan anggaran ini.
Seperti yang saat ini diselidiki pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Timur dengan menurunkan Tim Penyidik Unik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT),(10/21).
Dilansir dari media Posflores, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Matim, Iptu Deddy S. Karamoy ketika dihubungi Wartawan Senin, (15/03/202) mengatakan, langkah selanjutnya, mereka akan memanggil pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Matim.
“Kita akan dalami masalah ini sesuai fakta yang kami peroleh di lapangan. Secepatnya kami akan panggil pihak DPMD dan Inspektorat untuk mempertanyakan terkait fungsi dan peran mereka,” ujar Deddy.
Sementara itu, praktisi hukum, Dr.Laurentius Ni, S.H.,M.H meminta pihak Kepolisian Manggarai Timur untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
“Polres Matim harus tangani dengan profesional demi tegaknya kebenaran dan keadilan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,” kata Laurentius.
Lebih lanjut, Dosen Universitas Katolik Indonesia, St.Paulus Ruteng ini menjelaskan bahwa persoalan ini sebagai pembelajaran bagi aparat desa yang lain.
“Kasus ini sebagai pembelajaran bagi aparat desa yang lain di Manggarai Timur. Semoga Polres Manggarai Timur mengungkap secara terbuka kasus ini,” jelasnya.*
Reporter: Alfonsius.A