DPRD Grobogan Ingin Tahu Pertanian Kota Balikpapan

0
578
Rombongan DPRD Grobogan saat berada di Gedung Dewan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) agak sedikit heran setelah mengetahui jika daerah pertanian di Kota Balikpapan sangat kecil dan bahkan sebagian besar kebutuhan masyarakatnya disupport dari daerah lain.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Grobogan, disambut Kabag Keuangan DPRD Balikpapan Rahman Basri, Kabid Dinas Pertanian Kota Balikpapan Wahyudin serta Kasubag Persidangan Purnama Endang, Kamis (28/11/2019)

Ketua Komisi B DPRD Grobogan, Setiawan Djoko Purwanto menjelaskan, kedatangan dirinya beserta rombongan ke Kota Balikpapan terkait seperti apa pengelolaan pertanian yang ada di Kota Balikpapan, selain itu juga bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari pajak Hotel dan Restoran.

“Karena PAD di Kabupaten Grobogan sangat minim sekali, padahal dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, tentunya PAD yang dihasilkan bisa lebih ditingkatkan,” kata Setiawan.

Setiawan dan koleganya juga mendapatkan keterangan kalau ternyata pertanian yang ada di Kota Balikpapan sangat kecil sekali, mengingat saat ini penduduk yang masih bertani hanya berada di kawasan timur kota.

Bahkan saat ini komoditi yang ada di Kota Balikpapan tidak bisa mencukupi kebutuhan pangan masyarakatnya. “Maka dari itu, 92% kebutuhan disupport dari daerah tetangga seperti Surabaya dan Makassar,” jelas seperti Wahyudin.

Wahyudin juga menambahkan, luas kawasan pertanian di Kota Balikpapan tidak besar dibandingkan daerah-daerah lain, disebabkan, banyaknya alih fungsi lahan dari pertanian milik masyarakat yang menyesuaikan dengan perkembangan pembangunan kota ini.

Disamping itu, generasi petani di Balikpapan mengalami penurunan, dikarenakan generasi penerus yang ada lebih condong untuk bekerja di sektor lain seperti batubara dan lainnya.

Sedangkan terkait PAD yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan tentang pajak hotel dan restoran menurut Rahman Basri, saat ini dalam penarikan retribusi pajak hotel dan restoran semua sudah diberlakukan sistem online, dan itu lebih memudahkan dalam segi pengawasannya, sehingga dapat meningkatkan PAD Daerah.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here