Anggota DPRD Banjar Baru saat kunker di Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Makmur menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) di ruang Paripurna, Kamis (25/6/2020).
Kedatangan DPRD Banjarbaru yang terdiri dari pansus, dipimpin langsung Fadliansyah Akbar, Ketua DPRD Banjarbaru. “Kedatangan dan kunjungan rombongan kami ke Balikpapan guna melakukan study banding, terkait Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2020-2040,” jelas Fadliansyah.
Serta Rencana Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pertokoan.
“Pasalnya kedua Peraturan Daerah (Perda) tersebut di Kota Balikpapan sudah ada dan sudah berjalan, sehingga DPRD Banjarbaru datang ke Balikpapan ingin menggali itu semua,” katanya lagi.
Baik tentang tata cara pengelolaannya, maupun penerapannya, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru.
“DPRD Kota Balikpapan memang sedang membahas rencana tata ruang industri di Balikpapan. Yang mana dalam pembahasan tersebut juga membahas tentang zonasi kawasan perindustrian,” jelas Syukri Wahid.
“Jadi saat ini Balikpapan belum memiliki perda perindustrian, namun masih dalam proses penyusunan.”
Untuk sentra industri kecil, di Balikpapan hanya memiliki Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur itu semua, dan perwali itulah yang nantinya akan ditingkatkan statusnya yang didalamnya terdapat rencana tata ruang dan perda rencana induk perindustrian.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com