DPRD Balangan Gali Informasi Terkait Perda di DPRD Balikpapan

0
392

Rombongan DPRD Balangan Kalsel saat Kunker di Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Menjadi kota yang sering menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut, Kota Balikpapan menjadi magnet Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD Balikpapan, Kamis (25/6/2020).

Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Balangan ingin menggali informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Aset Daerah yang ada di kota ini.

Rombongan Hafis Ansyari selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Balangan bersama rekan sejawatnya disambut langsung Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid bersama Kabag Umum Sekretariat DPRD Balikpapan Makmur, di ruang Rapat Paripurna, kantor DPRD Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Dijelaskan Hafis Ansyari kehadirannya bersama rekan sejawat mengingat Kota Balikpapan salah satu kota yang beberapa kali mendapakan predikat WTP.

“Sehingga DPRD Balangan ingin belajar dengan Kota Balikpapan, agar Kabupaten Balangan dapat memperbaiki bagaimana tata cara mulai dari penganggaran sampai nantinya pemanfaatan barang aset-aset daerah,” tutur Hafis.

Hafis berharap setelah melakukan kunker ke Balikpapan ke depannya Kabupaten Balangan akan lebih baik dalam pengelolaan aset daerahnya.

Dirinya juga sebagai anggota DPRD Balangan selaku fungsi pengawasan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah, mengingat pengelolaan aset daerah merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here