Penasatu.com, Balikpapan – Sejumlah Fraksi DPRD Kota Balikpapan, Selasa (6/8/2019) hari ini, menanggapi penyampaian Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi terhadap nota keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah) 2019 pada sidang paripurna, Senin kemarin.
Fraksi-fraksi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor yang ada baik dari Sektor Pajak dan Sektor Retribusi Parkir, mengingat PAD yang mengalami penurunan dimana sebelum perubahan APBD sebesar Rp. 2.46 Trilyun lebih, namun setelah perubahan direncanakan menjadi Rp. 2.41 Trilyun berarti terjadi penurunan sebesar Rp.44.45 Milyar lebih atau 1,8 persen.
Sejumlah fraksi juga mendorong pemkot Balikpapan agar dapat melakukan inovasi yang lebih efektif guna meningkatan PAD.
Seperti apa yang di sampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan selaku juru bicara Budiono, dalam pandangannya menekankan pemkot untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan dan pengawasan serta pengendalian dalam menertibkan administrasi PAD, baik pajak maupun retribusi daerah yang saat ini belum maksimal.
Budiono juga menuntut Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar mengoptimalkan semua potensi pendapatan daerah baik dari pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan tenaga yang ada baik di rekrut maupun dibina, selain itu perlu dioptimalkan lagi parkir meter yang ada di beberapa titik kota ini dimana banyak yang tidak berfungsi.
Semua itu terurai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Wali Kota Balikpapan Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos, Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle SS, Syarifuddin Odang bersama Wakil Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta 29 Anggota DPRD Kota Balikpapan.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS