Taufik Qul Rahman: Bacalon Wali Kota dan Wakil Walikota yang mendaftar diharapkan untuk datang sendiri mengambil formulir.
BALIKPAPAN, PENASATU.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Balikpapan telah membuka proses penjaringan bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota. Penjaringan ini dilaksanakan melalui “Desk Pilkada” yang dibuka untuk umum.
“Sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PKB Balikpapan diperintahkan untuk membuka penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Balikpapan 2024 mendatang,” ujar Ketua Tim Penjaringan DPC PKB Kota Balikpapan, Muhammad Rafi’i, dalam konferensi pers di kantor DPC PKB Kota Balikpapan, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Gn Bahagia, Balikpapan Selatan, pada Kamis (16/5/2024).
Rafi’i menambahkan bahwa pengambilan formulir pendaftaran untuk Bacalon Walikota dan Wakil Walikota bisa dilakukan mulai Jumat (17/5/2024) pukul 14.00 WITA, atau setelah Shalat Jumat. Pendaftaran tahap pertama akan berlangsung selama satu pekan ke depan.
“Kami berharap tokoh-tokoh yang akan mengambil formulir pendaftaran akan datang mulai besok sekitar jam 2 siang,” lanjut Rafi’i.
Rafi’i menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar ke DPC PKB Kota Balikpapan adalah sosok yang amanah dan mampu membawa kota Balikpapan lebih maju ke depannya.
“Kalau bicara kota Balikpapan, hanya seorang pemimpin yang amanah yang bisa memajukan kota Balikpapan jadi lebih baik lagi,” tuturnya.
Anggota Tim Penjaringan DPC PKB Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menambahkan bahwa penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan terbuka untuk siapa saja. Ia mengajak putra dan putri terbaik Kota Balikpapan yang memiliki keinginan dan niat memimpin kota Balikpapan untuk mendaftar.
“Instruksi ketua umum kami, pendaftaran ini terbuka untuk siapa saja, tidak ada batasan kader, simpatisan, dan militan. Tapi kalau memang punya niat baik untuk memimpin dan memajukan kota Balikpapan, dipersilakan untuk mendaftar,” ujar politisi PKB yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 sebagai anggota DPRD kota Balikpapan.
Taufik juga menegaskan bahwa Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan yang ingin mengambil formulir pendaftaran harus datang langsung ke kantor “Desk Pilkada” PKB Kota Balikpapan di Gunung Bakaran, di samping bekas kantor Pertanahan Kota Balikpapan.
“Calon walikota Balikpapan yang mau mengambil formulir harus datang sendiri, tidak boleh diwakilkan,” tegasnya.
“Harus berani tampil, bagaimana mau jadi Walikota Balikpapan kalau tidak berani tampil. Biar warga Balikpapan melihat bahwa banyak calon Walikota yang siap maju di Pilkada Balikpapan,” pungkasnya.(*)