Dana Operasional Rukun Tetangga Harus Ditingkatkan

0
876

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dana Operasional (DO) yang diterima para pejabat Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dirasa perlu untuk dinaikan dari Rp.750.000 jadi Rp.1.000.000,- per tiga bulan.

Mengingat DO yang ada saat ini, dirasa masih kurang dan belum mencukupi segala kegiatan yang ada di lingkungan RT. “Kami sih sangat berterima kasih sekali kalau pemkot mau menaikkannya,” komentar sejumlah pejabat RT di kota ini.

Hal tersebut menjadi perhatian Taufik Qulrahman, anggota DPRD Balikpapan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Barat, Selasa (15/10).

“Pejabat RT itu merupakan kepanjangan tangan daripada Kelurahan, dimana setiap kegiatan yang dilakukan kelurahan selalu melibatkan RT,” komentar Taufik.

Disamping itu juga yang mengetahui semua warga adalah RT, bukan badan statistik, baik laporan tentang kemajuan suatu lingkungan dan tingkat kemajuan warga selalu RT yang mengetahui terlebih dahulu.

“Kalau bisa DO yang diberikan kepada RT ditambah, jangankan menjadi 1 juta , kalau perlu 5 juta, karena RT yang bekerja keras, RT juga yang bisa menciptakan lingkungan aman dan nyaman.”

Jika anggarannya cukup dan seandainya bisa, kenapa tidak dikasihkan saja dana operasionalnya 5 juta/3 Bulan, dengan catatan RT diberikan tanggung jawab penuh kepada RT.

Dana tersebut bukan diambil begitu saja tanpa pertanggung jawaban yang jelas, nantinya harus ada laporan dananya dipergunakan untuk kegiatan apa saja untuk RT.

Taufik menilai jika dana operasional RT yang hanya 750 itu sangat kecil, bagaimana mau menciptakan Balikpapan yang layak dihuni, kalau DO RT segitu, apalagi di RT ada juga kegiatan untuk PKK, belum gotong royong membersihkan parit dan lainnya di lingkungan masing-masing.

“Jadi perlu adanya penambahan dana operasioan bagi RT untuk ke depannya,” pungkas Taufik.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here