Curi Motor di Sepinggan Balikpapan, YKS Ditangkap Polsek Long Ikis Kabupaten Paser

0
26

Balikpapan, penasatu.com – Seorang warga Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, berinisial S (51), mengalami kejadian tak terduga, dimana sepeda motornya hilang saat terparkir di depan rumah pada Minggu (20/5/2024) dini hari, sekitar pukul 05.00 WITA.

Korban terakhir kali menggunakan motornya pada malam sebelumnya setelah pulang dari rumah keluarga di PJHI sekitar pukul 22.00 WITA. Namun, saat melihat keesokan paginya, motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkirnya.

Setelah mencoba mencari di sekitar rumah tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, mengonfirmasi aksi pencurian tersebut pada Selasa (11/6/2024).

Usai menerima laporan, Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku di daerah Long Ikis, Kabupaten Paser. Berkat koordinasi yang baik dengan jajaran Polsek Long Ikis, akhirnya terduga pelaku pencurian, berinisial YKS (18), berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor curian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Polsek Balikpapan Selatan dan Polsek Long Ikis,” ujar AKP Abu Sangit.

YKS kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun berdasarkan Pasal 363 KUHP atas tindakannya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here