Bupati Sergai: Pejabat Wajib Tinggal di Sergai

0
405

H. Darma Wijaya Buapti Kabupaten Serdang Bedagai. (Foto.Ist)

Sergai, penasatu.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya keluarkan surat edaran tentang pejabat Sergai berkewajiban bertempat tinggal di wilayah setempat.

Disebutkan, surat edaran ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta percepatan pencapaian target kinerja Pemkab Sergai untuk mewujudkan Sergai mandiri, Sejahtera dan Religius.

Karenanya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Bagian Setdakab wajib tinggal di wilayah Sergai. Dan kepada Direktur RSUD Sultan Sulaiman, para Camat dan seluruh Kepala Puskesmas agar bertempat tinggal di rumah dinasnya masing-masing yang telah disediakan pemerintah daerah.

Menurut dengan isi surat edaran, hal ini dilaksanakan sesuai visi, misi Kabupaten Sergai, Mandiri, Sejahtera dan Religius sebagaimana dicanangkan Bupati H Darma Wijaya dan Wakil Bupati H Adlin Umar Yusri Tambunan.

Laporan : Ariadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here