Bupati Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Kubar 2019-2024

0
649
foto : ketua PN Kubar Jimmy Tanjung Utama, Bupati Kubar FX. Yapan, SH,(dua dari kiri) Ketua DPRD lama Jhackson Jhon Tawi, Wakil Ketua Satu Paul Vius, Wakil Ketua dua Arkadius Elly.

Penasatu.com, Kutai Barat – Rapat Paripurna istimewa III sidang II tahun 2019 DPRD Kabupaten Kutai Barat dalam acara pengucapan sumpah, janji anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Kubar Jimmy Tanjung Utama disaksikan Bupati Kubar FX Yapan.SH. Sesuai keputusan Gubernur Kalimantan Timur(Kaltim) nomor 171.3.2./4/B. PPOD. III/2019. Pelaksanaan upacara pelantikan berlangsung di ruang rapat DPRD Kubar jalan komplek perkantoran Pemkab Kubar. Selasa (13/8/2019).

Hadir Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK MH, Dandim 0912/KBR Letkol Inf Anang Sofyan Effendi, Ketua Lembaga Adat Kabupten Kubar Manar Dimansyah Gamas, Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye bersama seluruh komisioner KPU Kubar, Ketua TP-PKK Kubar Yayuk Seri Rahayu Yapan, Wakil Ketua TP-PKK Kubar Hj Isdalena Arkan, para Kepala OPD dilingkup Pemkab Kubar, Perwakilan Kejari Kubar Tri Nurhadi, para Camat, Lurah, Petinggi, Ketua BPK, Kepala Adat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan ke 25 anggota DPRD Kubar yang dilantik, serta ribuan warga memadati Gedung DPRD Kubar.

Sekretaris DPRD Kubar, Rinatang membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim H Isran Noor tentang pemberhentian anggota DPRD Kubar periode 2014-2019, serta pengangkatan secara resmi anggota terpilih DPRD Kubar dalam pemilu serentak 2019.

Memutuskan dan menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat dengan nama namanya yang tercantum dalam lampiran I keputusan gubernur kaltim ini, sebagai anggota DPRD Kubar masa jabatan periode 2019-2024 terhitung sejak berkahir masa jabatan nya 13 agustus 2019,disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa jasanya selama menjadi anggota DPRD Kubar, ujar Rinatang.

“Keputusan ini berlaku pada tanggal di tetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya, ditetapkan di Samarinda pada 9 Agustus 2019 Gubernur Kalimantan Timur tertanda Dr. Ir. H. Isran Noor M.Si,” tutupnya.

Sementara Bupati Kubar FX Yapan SH mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat sangat mengapresiasi atas jasa dan kinerja anggota DPRD Kubar periode 2014-2019. “Serta mengucapkan Selamat kepada Anggota DPRD periode 2019-2024 yang baru dilantik dan mengucapkan Sumpah Janji,” ujar Bupati Kubar, FX Yapan SH.

masih kata FX Yapan, momen besar pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD tersebut sebagai peneguhan dan penguatan tugas utama bagi Anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Pemkab Kubar berharap DPRD sebagai mitra pemerintah. Sehingga segenap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan kewenangannya guna memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” pesan Bupati.

Berikut nama 25 Anggota DPRD Kubar Periode 2019-2024 :
Dr.Drs Yahya Marthan, MM (Gerindra), Potit (PDIP), Yudi Hermawan (PDIP), Ipin S.Pd (PDIP), Jackson Jhon Tawi S.Sos (PDIP), H.Achmad Syaiful SH (Partai Golkar), H.M Zainuddin SE (Partai Golkar), Agus Sopian SE,M.Kes, (Partai Nasdem), Minarsih SE(Perindo), Rita Asmara Dewi SE (Pan), Yelmianus Handian (Hanura), Yansel (Demokrat), Jainuddin SH (Gerindra),Ridwai SH (PDIP), H.Suharna (Nasdem), H.Ellyson ST (PKS), H.Sopiansyah S.Pi (PAN), Yono Rustanto Gamas (Hanura), Paul Vius SH (Demokrat), Syaparuddin (PKB), Mahyudin (PDIP), H.Yamhun Anwar (Golkar), Arkadius Elly SH (Pan), H.Aula (Hanura), Noratim (Demokrat).*

Kontributor: Ichal.

Editor: pena1.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here