Brantas Perjudian, Polresta Balikpapan Gerebek Judi Dadu dan Sabung Ayam di Km 17 Karang Joang

0
637

Balikpapan, Penasatu.com – Untuk memberantas tindakan perjudian di kota Balikpapan, Polresta Balikpapan melakukan penggerebekan dilokasi perjudian Km 17 Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto di dampingi Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Kompol Undianta Asta Praja Batlayeri, serta kasat Reskrim dan Sabhara berhasil mengungkap perjudian sabung ayam dan dadu yang terletak di Km 17, Karang Joang.

Ada laporan dari masyarakat jika di kawasan tersebut sering dijadikan tempat berjudi dadu dan sabung ayam, dari laporan tersebut, maka ditindaklanjuti dan ternyata memang benar ada perjudian di lokasi.

“Saat kami grebek mereka lagi asik bermain judi dadu dan sabung ayam. Lokasi tersebut memang kerab dijadikan lokasi judi,” ucap Kapolresta Balikpapan.

Petugas kepolisian Polresta Balikpapan yang melakukan penggrebekan menangkap 17 orang pelaku judi, uang tunai Rp 160 juta, 36 unit motor dan 21 ekor ayam aduan dan saat ini sedang dilakukan penahan di Satreskrim Polresta Balikpapan.

”Saat ini semua barang bukti dan pelaku masih ditahan di Polresta Balikpapan, dan 21 orang dalam pemeriksaan kepolisian” ujarnya.

Dikatakan, sesuai arahan Kapolri terkait perjudian akan diberantas dan tidak ada toleransi lagi semua harus taat hukum.

”Jangan takut untuk melapor ke aparat penegak hukum, jika warga melihat adanya segala bentuk perjudian di Balikpapan,” terangnya.

Pihaknya juga meminta agar warga Balikpapan bersama-sama menjadi kondusifitas kota, dimana Balikpapan sebagai kota penyangga IKN Nusantara dan juga jelang pemilu tahun 2024. (A/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here