Belum Kebagian Bansos Warga RT 15 dan 25 Kelurahan Damai Lapor Dewan

0
630

perwakilan warga masyarakat RT 15 dan 25 Kelurahan Damai saat diterima anggota Dewan.

Penasatu.com, Balikpapan – Warga masyarakat Rukun Tetangga (RT) 15 dan 25 Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota mendatangi Kantor DPRD Balikpapan, Jumat ( 8/5/20) malam. Kedatangan mereka mengadukan tentang tidak meratanya pembagian Bansos (Bantuan Sosial) tahap pertama oleh Pemerintah kota Balikpapan dilingkungan wilayahnya.

Kehadiran warga disambut sejumlah anggota DPRD yang bertugas piket di Posko Penanggulangan Covid-19 saat itu.

H Haris salah satu anggota DPRD yang bertugas didampingi anggota DPRD lainnya yakni Muhammad Najib, Mieke Henny dan Parlindungan Sihotang menjelaskan, kedatangan warga saat dirinya piket diposko, ingin mengadukan terkait belum menerima Bansos yang digelontorkan pemkot hingga saat ini.

Sementara warga RT lain yang bermukim di sekitar lingkungan tersebut telah mendapatkan bantuan, namun warga di RT 15 dan 25 hingga saat ini belum tersentuh bantuan apapun, ujar Hariis.

Haris menambahkan, warga tersebut sebelumnya sudah mendatangi RT bersangkutan, namun RT tersebut menyarankan untuk mendatangi pihak Kelurahan.

Sementara, saat Haris melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan mendapat jawaban, bahwa warga yang belum tersentuh bantuan akan mendapatkannya pada tahap kedua.

“Yang saya pertanyakan saat ini, warga yang tidak mendapatkan bantuan di tahap pertama alasannya seperti apa,” imbuh Haris.

Haris berharap agar jangan sampai adanya keributan yang dilakukan warga, karena menilai RT setempat tidak transparan dalam melakukan pendataan untuk penerima bantuan, sehingga nantinya beberapa anggota DPRD akan turun kelapangan untuk melihat langsung seperti apa dilapangan.

Sampai saat ini Haris belum mengetahui seperti apa mekanisme pembagian bansos yang dilakukan ditahap pertama.

Padahal bantuan yang diberikan kepada warga saat ini sifatnya bertahap, dimana dalam periciannya warga harus menerima bantuan selama empat kali, yakni bantuan sembako berjumlah 300 ribu selama dua kali, dan 200 ribu selama dua kali, hingga total yang diterima warga berjumlah 1 juta selama empat bulan.

“Jika warga ditahap pertama belum menerima bantuan, bagaimana untuk ditahap selanjutnya, dan itu yang nantinya akan kami (DPRD.red) pertanyakan kepada gugus tugas”.tegas politisi Partai Wong Cilik ini.

Waratwan : Riel Bagas.

Editor : penasatu.com1

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here