Azis Syamsudin: Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama

0
241

Azis Sysudin, Wakil Ketua DPRD RI (foto, infopublik)

Jakarta, penasatu.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemererintah terkait pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Mari ikuti anjuran pemerintah untuk kebaikan kita bersama, tentunya keputusan larangan mudik telah melalui kajian dan pertimbangan yang matang dari Presiden Jokowi,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Menurut dia upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang masih tinggi dan menyelamatkan sanak keluarga dari virus corona. Pernyataan Presiden seiring dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa dunia saat ini sedang mengalami kegentingan COVID-19.

Azis menambahkan, bahwa dikuatkan dengan adanya sidang komite darurat WHO pada kamis (15/4) yang diinformasikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus yang menegaskan bahwa kasus COVID-19 mendekati level tertinggi pada tahun 2021.

“Beberapa negara telah mengalami kenaikan signifikan seperti di Brazil, India dan Papua Nugini, sementara pemerintah Indonesia perlahan berhasil menurunkan angka penyebaran dan terus angka peningkatan kesembuhan. Jangan sampai kerja keras pemerintah untuk mengakhiri pandemi justru kita abaikan,” ujarnya.

Dia menilai masyarakat harus belajar dari pengalaman data libur Idulfitri pada tahun 2020, yaitu kasus COVID-19 mengalami kenaikan sebanyak 33 persen dan kematian 66 persen.

Menurutnya, Pemerintah perlu menjaga penurunan kasus pandemi COVID-19 agar tidak kembali meningkat.

“Mari bersama seluruh lapisan masyarakat berikhtiar memutus mata rantai penularan COVID-19, sehingga dapat mewujudkan Indonesia sehat, ekonomi bangkit dan masyarakat sejahtera,” katanya.(Wandi,Wawan Budiyanto/infopublik )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here