Arkadius : 582 Petugas Sudah Rapid Test, Tambah PPDP 388 Orang

0
373

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye,SH

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih melaksanakan dua tahapan pilkada yang sedang berjalan. Yaitu Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit ) oleh petugas PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) yang masih berjalan. Ini sesuai tahapan PKPU No.5 tahun 2020 dan akan berakhir pada 13 Agustus 2020. Dan kedua adalah penyelesaian PPS. dari 388 PPS (Panitia Pemungutan Suara ) yang ada di Kubar sampai saat ini sudah 304 PPS yang terselesaikan.

Seperti diungkapkan Ketua KPU Kubar Arkaidus Hanye SH, memang masih ada beberapa PPS yang laporannya terlambat dikarenakan sulitnya jaringan komunikasi. Terutama daerah terpencil seperti Siluq Ngurai, Bongan dan Kampung lainnya, ujar Arkaidus saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor KPU, Barong Tongkok, Kubar, Kalimantan Timur, Senin (10/8/20).

Sedangkan seluruh kegiatan ini tetap dalam aturan protokol kesehatan, sesuai surat edaran KPU RI yaitu Surat Edaran No.20,tahun 2020 tentang ketentuan atau protokol tentang KPU dalam selama pandemi, salah satunya adalah petugas di lakukan rapid tes. Sedangkan untuk rapid test sendiri tertuang dalam kesepakatan kita dengan pemerintah daerah dan gugus tugas. Bahwa edhok kita mulai KPPS, PPS, PPK sampai KPU di rapid tes, terang Arkadius.

Sampai saat ini yang sudah di lakukan rapit tes adalah, PPS sebanyak 582 orang,, kemudian PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih), yang setiap TPS jumlah nya 1 orang, maka sebanyak 388 orang. Ini sesuai jumlah TPS yang ada dan ditambah sekretariat PPK, PPS dan KPU sendiri saat ini sedang berjalan, imbuh Ketua KPU.

Sementara dirinya menambahkan, untuk tahapan perbaikan faktual dari dukungan calon perseorangan masih ada.

Kenapa bisa di lanjutkan?

Pertama, sebaran di 16 Kecamatan terpenuhi, kalau di Kutai Barat seperti aturan nya, bahwa lebih dari 50 persen yang ada di Kecamatan dalam wilayah Kabupaten. Lalu yang kedua, mereka harus menyerhkan paling tidak dua kali dalam kekurangan,yaitu 4.36 di kali dua yaitu 8.072 dukungan, terangnya.

“Tetapi mereka menyerahkan sebanyak 10.387 dukungan, kemudian setelah di lakukan pengecekan bersama dan verifikasi admintrasi jumlah yang bisa memenuhi syarat admintrasi adalah 8.975 dukungan.

Demikian bisa di lakukan verifikasi faktual terdapat di 174 Kampung yang ada di Kubar, dan ada 20 Kampung yang tidak dapat daftar dukungan.”tutup Arkadius.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here