Kantor Bupati Manggarai (foto, Ist)
MANGGARAI, PENASATU.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali membuka peluang bagi personil Tenaga Harian Lepas (THL) dalam rangka kelancaran tugas pelayanan dan pemenuhan tenaga yang diperbantukan untuk mengisi kebutuhan staf di Rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.
Ada 27 personil yang dibutuhkan untuk kebutuhan staf di rumah jabatan orang nomor satu dan dua Manggarai.
Ini terungkap dari surat yang diajukan kepada Bupati Manggarai. Adapun surat usulan yang diajukan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai bernomor 058/BU/42.a/III/2021 yang dibuat pada tanggal 1 Maret 2021 dengan perihal usulan staf THL tahun anggaran 2021 yang ditandatangani Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Manggari, Dorotea Bohas dengan tidak adanya stempel basah sebagai sahnya sebuah surat dinas resmi. Sehingga menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dari surat tersebut.
Dalam isi surat tersebut, tenaga yang dibutuhkan sebanyak 27 orang dengan alokasi kebutuhan untuk Rumah Jabatan Bupati sebanyak 16 orang dan Rujab Wakil Bupati sebanyak 11 orang.
Dalam isi pengajuan usulan untuk beberapa posisi diantaranya, staf sebagai Pramu Saji, Juru Masak, Pramu Kebersihan, Sopir dan Aspri/Ajudan pada Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.
Dan saat media ini ingin mengkonfirmasi tentang keabsahan surat tersebut, tidak mendapat tanggapan dari yang bersangkutan ( Dorotea Bohas, red), Kamis (15/4/21) malam dan sampai berita ini di publikasikan, pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak mendapat respon dari Kabag Umum Setda Manggarai.
Reporter: Dion Danba