Abdulloh: Sisa Anggaran Tidak Hilang

0
578
Rapat Paripurna di ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan

Penasatu.com, Balikpapan – Walikota Balikpapan menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 pada Rapat Paripurna di ruang Rapat DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/7).

foto. Abdulloh S.Sos. Ketua DPRD Kota Balikpapan (by.Riel)

Dalam penyampaianya Walikota Balikpapan, HM Rizal Effendi SE menjelaskan, dalam rancangan pertanggung jawaban keuangan daerah BPK-RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan catatan penting yang direkomendasikan dalam laporan pemeriksaan tersebut, diantaranya mengoptimalkan peraturan atas penetapan tingkat pajak bumi dan bangunan di pedesaan dan perkotaan, mengoptimalkan peran tindak laporan atas penggunaan anggaran dalam kurs nasional, mengoptimalkan peran usaha dan pengamatan aset tetap dan aset lainnya dan menggoptimalkan proses penyusunan laporan keuangan dengan membuat sistem dan prosedur dalam penggunaan nomor rekening.

Menurut Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos nota penjelasan kinerja sudah disampaikan bulan Maret lalu, jadi penyikapan disini sebagai evaluasi pertanggung jawaban 2018 ke 2019 baik evaluasi kinerja maupun evaluasi pembiayaan keuangan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun yang lain-lain diluar pendapatan asli daerah.

Mengenai silpa yang mencapai 200 milyar, Abdulloh menjelaskan tidak adak kekhawatiran mengenai silpa tersebut, nantinya bisa dimanfaatkan di perubahan tahun 2019 atau APBD Murni Tahun 2020 yang diakibatkan dari keterlambatan saat input dari Provinsi atau Pusat.

“Anggaran tersebut tidak akan hilang, bisa digunakan pada anggaran perubahan 2019 maupun APBD Murni 2020 nanti,” tegas politisi partai Golkar itu.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here