Bacalon Perseorangan Siregar – Muhammad Masih Belum Memenuhi Syarat

0
575

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Penyerahan berkas persyaratan dukungan pasangan Bakal Calon (Bacalon) jalur perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020 mendatang di Aula Kantor KPU Kota Balikpapan, Jl. Jend. Sudirman, Prapatan, Balikpapan Kota, Minggu (23/2/2020).

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan, Kesbangpol, dan TNI/Polri juga turut hadir menyaksikan jalannya perhitungan sistem informasi pencalonan (Silon).

Tepat pukul 23.45 Wita bacalon perseorangan pasangan Solehuddin Siregar-Muhammad datang ke KPU didampingi istrinya untuk menyerahkan dokumen dukungan.

Dari hasil penginputan data pada aplikasi silon, bacalon perseorangan DRS H.M Solehuddin Siregar MM – H Muhammad SH hanya mampu memperoleh sejumlah 33.609 dukungan KTP.

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, dengan melihat hasil pada layar monitor aplikasi silon, bahwa bacalon pasangan Siregar – Muhammad memang tidak memenuhi syarat dukungan.

“Jika memang tidak memenuhi syarat dukungan minimal, maka langkah KPU akan tetap melakukan penghitungan,” kata Noor Thoha.

Setelah dihitung, nantinya akan dibuatkan berita acara dengan mencantumkan berapa jumlah dukungan yang diserahkan, dukungan yang lengkap dan dukungan yang tidak lengkap.

“Melihat dukungan yang ada, tentu saja KPU belum bisa memastikan ditolak atau tidak, tentunya harus melalui tahapan pleno terlebih dahulu.”

Adanya berkas dukungan sebanyak 7000 yang tidak bisa terproses, hal tersebut ditegaskan KPU, bahwa KPU tidak mengikuti prosesnya, yang pasti KPU sudah melakukan upaya banyak hal terkait pendampingan.

Kemudian saat penyerahan berkas terjadi kesulitan terjadi, pastinya KPU akan memeriksa kebenaran informasi tersebut, juga tidak bisa berbuat gegabah, harus tetap bekerja seseuai dengan prosedur dan KPU harus bekerja diatas aturan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here