Melalui Anggaran APBD-P 2020, Puskesmas Melak Akan Beli Lahan Baru

0
681

Saat Ketua DPRD Kubar Ridwai, hearing dengan Diskes Kubar dan Puskesmas Melak.

Penasatu.com,Kutai Barat – Anggota DPRD Komisi satu, dua dan tiga menggelar rapat dengar pendapat umum,hearing dengan dinas Kesehatan terkait status tanah Puskesmas Melak dari pukul 10.00 Wita sampai 13.05 Wita.berlangsung diruang rapat komisi lantai II DPRD Kubar.Selasa 25/2/2020.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai di dampingi anggota DPRD Kubar lain nya di antaranya yaitu, H.Suwarna(Nasdem), H.Sofiansyah(PAN), Rita Asmara Dewi(PAN), Yahya Marthan(Gerindra), Yelmianus Handian(Hanura), Anita Theresia(PDI-P), Agus Sofian(Nasdem), Minarsih(Perindo), Yansel (Demokrat).

Ketua DPRD Kubar Ridwai mengatakan, hasil kesimpulan rapat dengan mempertimbangkan beberapa hasil pemikiran dalam rapat ini. Maka dapatlah di ambil kesimpulan hasil di antaranya, sesuai kesepakatan bersama bahwa Puskesmas Melak akan segera membeli lahan baru yang akan di anggarkan pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2020, namun apa bila tidak memungkinkan akan di usulkan di APBD tahun 2021 mendatang.” kata Ketua DPRD Kubar Ridwai.

Pada hearing itu dihadiri dari Pemerintah Kutai Barat(Kubar),atas nama Kepala BKAD Marcelina Ari, Kepala Dinas Kesehatan Dr.Ritawati Sinaga, Badan Pertanahan Nasional(BPN) Annisa Turi, Kabag Pemerintahan Setdakab Kubar M.Yasir, Sekretaris Camat(Sekcam) Melak Markus Darma, Kasi Pemerintahan Puskesmas Sekolaq Darat Said, Puskesmas Melak Dr.Waluyo, Kasubbag Penataan Wilayah Franky Yonathan.*

Wartawan : Ichal.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here