Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi.
Penasatu.com, Kutai Barat – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Barat( Kubar) mengawasi dan mengecek langsung satu persatu persyarat dukungan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Persorangan (Independen Non Partai) yang sudah di serahkan oleh pasangan Martinus Herman Kenton dan H.Abdul Azis yang di terima oleh KPU, Sabtu (22/2/2020).
Ketua Bawaslu Kutai Barat, Risma Dewi mengatakan, pada hari ini kita memastikan antara data di Silon sinkron dengan hard cofy yang di serahkan oleh LO atau pasangan calon, setelah kita pasti kan sudah sinkron pada akhir nya nanti kegiatan pada hari ini ada tiga di antara nya yaitu, di tolak, di terima, di balik kan untuk perbaikan, katanya
“Risma menjelaskan lebih lanjut, kalau hari ini ada perbaikan maka paslon ini masih punya satu hari kesempatan untuk perbaikan tersebut. Sepanjang Bawaslu mengawasi ada beberapa katagori yang sudah di temukan pertama, ada kegandaan, kemudian ada B1 yang tidak lengkap (NIK-nya sama), ada juga B1 nya dengan KTP tidak sinkron,” ujarnya
Masih Ketua Bawaslu, ini adalah proses pencocokan apakah nanti memenuhi standar minimum yaitu 11.488 dukungan. Karena yang di ajukan calon sudah melampaui dukungan minimum. Kalau dalam seleksi ini dalam posisi aman dan tidak kurang dari 11.488 itu bisa lanjut. Yang kita takutkan itu berada di bawah batas minimum, bebernya.
“Harapan Bawaslu Kubar untuk suksesnya pilkada itu adalah komunikasi dan Bawaslu Kubar akan membentuk forum komunikasi dan bagaimana kita saling mengingatkan. Dan potensi potensi pelanggaran itu di karenakan ketidak pahaman atau tidak sama pemahaman aturan. Itu akan kita coba dengan LO atau dengan Paslon sendiri. Bukan hanya pada kelengkapan itu saja, bahkan nanti kami akan menyoroti tentang siapa sih yang memberikan dukungan ini untuk menuju kearah netralitas.” tutup Risma.
Wartawan : Ichal.
Editor : penasatu.com