KPU Arkadius Hanye : Baru Pasangan Martinus Dan Azis yang Serahkan Mandat untuk LO di KPU

0
485

Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye.SH.

Penasaran.com, Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dalam waktu dekat ini akan menerima penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tahun 2020.

Akan di lakukan pada 19-23 Februari 2020.Tempat penyerahan mandat di kantor KPU Kutai Barat(Kubar),Jln.komplek perkantoran Pemkab Kubar. Dari Pukul 08.00 WITA (pagi) sampai dengan pukul 16.00 WITA(sore).Pada 23 Februari , dari pukul 08.00 WITA dan berakhir Jam 24.00 WITA.

Ketua KPU Kutai Barat (Kubar) Arkadius Hanye mengatakan, terkait penyerahan dukungan persorangan seperti yang sudah di ketahui peraturan PKPU No 16 Thn 2019, mengenai perubahan PKPU No 15 THN 2019 tentang tahapan dan jadwal untuk pemilihan serentak ini .Di tanggal 19 sampai 23 Februari adalah masa bagi bakal pasangan calon yang ingin menggunakan jalur persorangan atau independen untuk menyerahkan dukungan kepada KPU , khususnya di Kutai Barat (Kubar) pada masa itu tepatnya di kantor KPU Kubar.”katanya Arkadius Hanye saat di temui di ruang kerjanya.Sabtu 15/2/2020.Kemarin

” Lebih lanjut Ketua KPU menjelaskan, mohon kepada bakal calon yang sudah mengumpulkan daftar dukungan untuk segera berkoordinasi dengan pihak KPU. Sebelum pelaksanaan daftar dukungan harus di infut dulu dalam aplikasi informasi pencalonan atau Silon. Sehingga pada saat penyerahan dukungan tentunya menyerahkan dulu dalam bentuk KTP dan pernyataan dukungan dalam formulir B.1KW.K. Kemudian di cek juga yang sudah di infut dalam aplikasi Silon nya.” ujarnya.

“Sambung Arkadius ,bagaimana dalam proses ini ,tentunya bakal pasangan calon menugaskan dan memberi mandat kepada operator (LO),untuk mendapatkan yusernaem atau password untuk bisa meakses pada Silon.”tegasnya.

” Kemudian, untuk dukungan yang harus di kumpulkan sebanyak sebelas (11) sampai dua belas(12) ribu sekian. Dan tentunya ini tidak sederhana dan KPU Kubar berharap pihak bacalon persorangan dapat terus berkoordinasi dengan pihak KPU.

Kepada pihak bacalon persorangan atau dari independen silahkan mencari waktu yang tepat kapan untuk menyerahkan dukungan nya,harapan nya agar KPU bisa mengatur dan tidak terjadi penumpukan di tanggal tertentu dan waktu tertentu nantinya.”pungkasnya..

“Masih Arkadius Hanye, pada penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan saat datang ke KPU, Ketua KPU Kubar mempersilahkan nantinya bisa membawa masa asal jangan yang berlebihan di karenakan ruang untuk pengecekan berkas yang ada sangat terbatas, walau pun nanti nya ada masa yang ikut dengan jumlah banyak itu hanya bisa menunggu di luar ruangan KPU saja.

Bagi calon yang ingin membawa pendukung atau masa yang lebih banyak pada saat pendaftaran yaitu pada bulan Juli saja.

Ketua KPU Arkadius juga menyebutkan, untuk saat ini yang sudah menyampai mandat untuk LO dan operator guna mendapatkan password dan user name di Silon baru satu. Yaitu dari pasangan Martinus Herman Kenton dan H.Abdul Azis. Selebihnya belum ada yang menyerahkan mandat tetapi kita tidak bisa memprediksi berapa nanti nya pasangan calon.”tutupnya

Wartawan : Ichal.

Editor : EDS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here