Foto .Dewan Saat Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan perusahaan masalah kerusakan lingkungan.
Penasatu.com, Kutai Barat – Pada hari ini bertempat di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah di laksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) umum (Haering), dengan sejumlah pihak yaitu PT.BEK, Grup Tsani Hutani Abadi, PT.KLJ, PT.HRR, PT.RRJ tentang pencemaran lingkungan hidup. Yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kubar Jln.Sendawar II komplek perkantoran Pemkab Kubar, Senin (16/12).
RDP kali ini adalah tentang penyebab ribuan ikan dari berbagai jenis yang ditemukan mati mengenaskan di sungai Piraq Kampung Besiq pada 21 November 2019 yang lalu dan juga membahas tentang limbah yang kini sudah ada titik terangnya.
RDP di pimpin langsung oleh wakil Ketua satu DPRD Kubar H.Ahmad Syaiful,SH dan di dampingi anggota DPRD lainnya.
Ada 4 poin penting hasil rapat yang di bacakan oleh H.Ahmad Syaiful,SH
Dengan mempertimbangkan beberapa hasil pemikiran dalam rapat ini, maka dapatlah di ambil kesimpulan hasil yang pertama, sesuai dengan hasil yang sudah di tinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar di lapangan bahwa sungai yang ada di piraq Kampung Besiq Kecamatan Damai tercemar limbah, terangnya.
Kedua, lanjut Ahmad Saiful, untuk uji laboratorium belum ada hasilnya, namun dalam waktu dekat dari DLH akan berusaha supaya semua hasil pemeriksaan di proses secara akurat.
Yang ketiga, DPRD segera membentuk pansus untuk penanganan limbah di sungai piraq.
“Kemudian yang keempat, dari pertemuan hari ini DPRD dengan dinas terkait menindak lanjuti ke DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim),” tegasnya.
Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kutai Barat Alisadikin dalam rapat ini memaparkan dan mengatakan, bahwa terkait data pengambilan sampel pertama di sungai biangan hulu, koordinat S.00’51’06/E 115’29’19’ dengan jumlah sampel yang di ambil 2 liter pada saat pengukuran lapangan PH:737/TSS:153 pukul 13.23 Wita saat cuaca cerah.
Kemudian pengambilan sampel kedua di sungai biangan hilir, koordinatnya S.00’50’43’/E 115’30’11, hasil pengukuran lapangan PH:696/TS:147 itu pada pukul 14.32 Wita dalam keadaan cuaca cerah.
Lalu pengambilan sampel terakhir di sungai piraq hulu jembatan, pada koordinat S.00’47’01/E.115’38’00’.Jumlah sampel 2 liter .PH:682/TSS hasil tidak terbaca pengambilan pada pukul 15.10 Wita cuaca dalam keadaan cerah, bebernya.
“Masih ujar Kadis DLH, telah melakukan verifikasi lapangan pada tanggal 22-23 Nopember 2019 bersama masyarakat sebagai pengadu dan PT.Bharinto Ekatama(BEK) ,PT.Trubaindo Cool Mining(TCM),dan PT.Kruing Lestari Jaya(KLJ),yang di bagi beberapa tim,” sambungnya.
Pada saat verifikasi lapangan telah dilakukan pengambilan sampel air dan Ikan yang mati, dan kemudian di kirim ke laboratorium Mutu Agung Samarinda dan laboratorium toksikologi perairan FPIK UNMUL Samarinda.
“Sampai pada saat ini belum ada pemberitahuan hasil uji sample dari laboratorium Mutu Agung dan laboratorium toksikologi perairan FPIK UNMUL Samarinda,”pungkasnya.
Hadir dalam Haering kali ini anggota DPRD Kubar Lusiana Ipin(PDI-P), Potit (PDI-P), Agus Sopian(Nasdem), Noratin(Demokrat), H.Suharna(Nasdem), H.Sopiansyah(PAN), Rita Asmara Dewi(PAN), H.Ellyson(PKS), Anita Theresia(PDI-P), Minarsih(Perindo), Yahya Marthan(Gerindra), Assisten II Setdakab Kubar Ayonius, Camat Damai Fransisko, perwakilan Polsek Damai Aipda Puryan, Petinggi Kampung Muara Nilik, Petinggi Kampung Besiq Rodi, Petinggi Kampung Bermai Agustinus dan Ketua BPK Kampung Muara Nilik Daniel.*
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/penasatu.com