Kodam VI Mulawarman Sosialisasikan UU No 11 tahun 2006 tentang ITE serta Bahaya Paham Radikalisme Bagi Prajurit dan PNS

0
708
Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto bersama narasumber Brigjen Pol Ir. Hamli, ME (Direktur Pencegahan BNPT) dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin (Pakar Teknologi Informasi) .

Penasatu.com, Balikpapan – Seluruh pejabat Komandan Satuan dan Para Kabalak jajaran Kodam VI/Mlw serta Ibu-ibu Ketua Cabang dan Ranting Persit KCK menerima sosialisasi Undang-Undang ITE serta bahaya paham radikalisme di aula Makodam VI/Mlw, Selasa (29/10).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto didampingi Kasdam VI/Mlw Brigjen TNI Richard Tampubolon tepat pada pukul 08.00 Wita. Dengan narasumber Brigjen Pol Ir. Hamli, ME (Direktur Pencegahan BNPT) dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin (Pakar Teknologi Informasi) dari Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut Pangdam berharap, pengetahuan yang diperoleh mengenai UU No 11 tahun 2006 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang disampaikan oleh narasumber dapat menambah pengetahuan tata cara yang baik dalam berkomunikasi menggunakan Media Sosial (Medsos).

“Karena salah satu dampak negatifnya saat ini adalah tersebarnya berita hoax dan ujaran kebencian yang dapat memprovokasi masyarakat maka perlunya kita sadar untuk lebih waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Pangdam.

Selanjutnya Pangdam berpesan kepada prajurit dan keluarga besar Kodam VI/Mlw agar lebih bijak dan teliti dalam berkomunikasi menggunakan media sosial.

“Untuk itu, para Dansat/Kabalak serta keluarga agar meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran terhadap diri dan lingkungan sekitar kita, sehingga tidak mudah terpapar paham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Pangdam.

Dalam kesempatan itu, Ibu Sylvia Efi Widyantari Sumarlin menyampaikan berkaitan dengan tata cara memproteksi media sosial pribadi dan membedakan akun official seseorang dan intitusi dengan melihat simbol contreng biru.

Solusi menggunakan media sosial yang baik adalah dengab tidak terlalu cepat dalam memberikan komentar apabila terdapat opini atau pernyataan seseorang di media sosial. Beri jedah waktu untuk memverifikasi informasi yang diterima, membuat kita lebih bijak dalam berkomunikasi menggunakan media sosial, ujar Sylvia.

Sementara itu Brigjen Pol. Ir. Hamli. ME selaku narasumber pencegahan paham Radikalisme menjelaskan, proses tahapan seseorang bisa terpengaruh radikalisme berdasarkan indikasi perilaku kehidupan sehari hari seseorang.

Pencegahan menyebarnya paham tersebut menjadi tugas kita semua terutama di mulai dari lingkungan keluarga kita” ujar jenderal bintang satu tersebut.

Sementara itu Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menambahkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan untuk menambah pengetahuan kepada para Dansat agar bisa disosialisasikan kepada prajurit dan keluarganya sehingga menghindari terjadinya pelanggaran media sosial dan terpengaruh di lingkungan keluarga besar TNI AD.

“Kepada semua prajurit dan PNS agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial,” pesan Kapendam.

Sumber : Pendam VI/Mlw

Editor : Eds/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here