Fraksi Gerindra Tak Tahu Kendala SK Gubernur Belum Diterima

0
516

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Meski penetapan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan sudah dilakukan beberapa waktu lalu melalui sidang paripurna, namun seluruh pimpinan tersebut belum juga dilantik sebagai unsur pimpinan definitif.

Hal tersebut disampaikan Haji Aminuddin anggota fraksi Gerindra di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sabaruddin Panrecalle SS, Selasa (8/10).

“Untuk saat ini Fraksi Gerindra belum menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim. Kemungkinan SK tersebut baru diterima satu atau dua hari kedepan,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kapan pelaksanaan waktu pelantikan unsur pimpinan definitif, Aminuddin menambahkan, seandainya surat tersebut sudah diterima hari ini, besok hari akan bisa melaksanakan pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Balikpapan.

“Kalau SK Gubernur tersebut hari ini kami terima, besok pun bisa kita buat jadwal pelantikan unsur pimpigubernur sampai hari ini belum diterima, informasi yang diterima bahwa surat tersebut sudah ditandatangani Sekretaris Porvinsi (Sekprov).

“Ya kita tunggu saja dua atau tiga hari ke depan surat tersebut.”

Aminuddin sendiri tidak mengetahui kendala yang mengakibatkan keterlambatan surat gubernur untuk di terima di DPRD Balikpapan. Namun yang pasti selama unsur pimpinan definitif belum dilantik, maka DPRD Balikpapan belum bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Padahal saat ini banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang seharusnya bisa ditampung oleh setiap komisi yang ada, namun kenyataannya komisi di DPRD sendiri belum terbentuk.

“Keluhan masyarakat sudah banyak kami (DPRD) terima, tapi mau bagaimana lagi, AKD belum terbentuk, mau disampaikan ke bagian komisi yang membidangi permasalahan tersebut juga tidak ada, jadi ya untuk sementara kami tampung saja dulu, ketika komisi sudah ada baru kita bisa duduk bersama menyelesaikan permasalahan masyarakat,” Pungkasnya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here