Kabut Asap Membahayakan Kesehatan, Kadisdikbud Liburkan Sekolah-sekolah di Kubar

0
787

Penasatu.com, Kutai Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat sudah mengeluarkan surat edaran libur bagi Sekolah Sekolah, SD, SMP dan MTs serta SMA/K.

“Surat edaran Dinas Pendidikan Kutai Barat di keluar kan sejak 17 September 2019 dengan Nomor : 420/7362/UM-DPK-II/IX/2019. Adapun isi surat tersebut tentang proses ngajar belajar yang di liburkan untuk sementara waktu, dikarenakan kabut asap yang masih menyelimuti Kutai Barat,” uajr Silvanus Ngampun kepada penasatu.com saat di konfirmasi malui via telpon seluler, kamis (19/9/2019).

Gedung SDN 07 SSekolaq Darat

Ada pun tembusan yang sudah di sampaikan untuk di ketahui oleh, Bupati Kutai Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi Pendidikan dan kesehatan di Kecamatan.

“Kadisdikbud Silvanus ngampun melalui Kabid Pembinaan dan ketenagaan, Isprail Panji mengatakan, sehubungan dengan kondisi udara di Kabupaten Kutai Barat kurang baik yang di akibatkan oleh kabut asap yang menyebabkan masalah kesehatan, maka dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menghimbau kepada sekolah – sekolah untuk meliburkan murid nya, ” terangnya.

Untuk itu, lanjut Kadisdik, apa bila kabut asap semakin memburuk, maka proses ngajar mengajar di sekolah dapat di liburkan sampai kondisi udara kembali normal. Namun guru harus tetap memberikan tugas agar siswa dan siswi nya tetap belajar di rumah, imbuhnya.

Selain itu, ujarnya lagi, bagi sekolah sekolah yang masih bisa melakulan proses belajar mengajar di harapkan dapat mengurangi aktivitas di luar ruang kelas dan di sarankan menggunakan masker. “tegasnya.

Wartawan: Ichal.

Editor: pena1.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here