Penasatu.com, Balikpapan – Tiap perayaan Hari Jadi Kota Balikpapan selalu menyerap dana miliaran rupiah. Pada perayaan tahun ini, 10 Februari lalu, kembali pihak panitia harus mengeluarkan dana besar untuk suksesnya semua acara.
Kota Balikpapan yang hari lahirnya ditasbihkan pada 10 Februari 1897, tahun depan akan menginjak usia ke 123 tahun. Usia yang makin matang memang, dan Balikpapan telah begitu banyak meraih berbagai prestasi membanggakan baik tingkat nasional maupun internasional. Perayaan Hari Jadi ke 123 tahun depan, 10 Februari 2020 tentu akan kembali menyerap dana miliaran rupiah, seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, dana miliaran rupiah tersebut tidak selalu dari APBD Kota Balikpapan. “Dua tahun berturut-turut dana untuk perayaan hari jadi kota selalu dari CSR perusahaan yang ada di kota ini. Mereka yang menanggungnya,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Odang, di kantornya.
Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan diakui dewan memang cukup berperan dalam derap pembangunan di Kota Balikpapan.
Kota Balikpapan telah mengunci segala kegiatan pertambangan, meski memiliki Sumber Daya Alam (SDA) cukup besar, baik berupa migas maupun batu bara. “Balikpapan tak boleh ada tambang, kecuali perusahaannya berkantor di Balikpapan dan mereka itulah yang tergabung dalam CSR perusahaan,” jelas Odang, politisi partai Hanura.
DPRD Kota Balikpapan pun telah merancang tentang Peraturan Daerah (Perda) CSR yang segera disahkan. Ya, di Kaltim cuma Kota Balikpapan yang memiliki Perda CSR.*
Wartawan: BS/Riel Bagas
Editor: penasatu.com