KPU Usulkan Kenaikkan Honor PPS dan PPK

0
613

Penasatu.com, Balikpapan – Tanggung jawab petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tak bisa dianggap remeh. Mereka turut berperan sukses tidaknya sebuah perhelatan politik, baik pilpres maupun legislatif. Namun, apa yang mereka terima sebagai imbalan atau honor masih jauh dibawah standar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha

Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan mengusulkan kenaikkan honor bagi petugas PPS dan PPK yang semula besarannya hanya 1.8 juta rupiah menjadi setara dengn Upah Minimum Regional (UMR).

Mengenai adanya wacana usulan kenaikkan honor bagi PPS dan PPK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha menjelaskan, saat ini KPU masih hanya sebatas mengusulkan untuk kenaikkan honor bagi PPS dan PPK agar setara dengan UMR.

Akan tetapi misalkan ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melihatnya lain karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) itu semua akan menjadi permasalahan yang berbeda.

“Setidaknya saat ini KPU berjuang di level penganggaran dan berjuang keatas juga, bagaimana agar honor PPS dan PPK bisa naik, tentu saja saat ini hanya ada respon dari KPU-RI akan tetapi belum secara tertulis. KPU juga saat ini sedang mengupayakan asuransi bagi PPS dan PPK jika ada insiden baik itu kecelakaan kerja atau bahkan meninggal itu dari dulu tidak ada, dan saat ini KPU Balikpapan melakukan terobosan. Mengenai asuransi sebenarnya sudah pernah dilakukan saat Pilgub, nah untuk Pilwali nanti kita akan usulkan,” ujarnya.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here