Bentuk Kolaborasi Menjadi Poin Penting Menghadapi Kasus Eksploitasi Anak

0
832

Foto, Alwiati, Kepala DP3AKB kota Balikpapan.

Balikpapan, Penasatu.com – Kasus eksploitasi anak di kota Balikpapan mulai marak terjadi di berbagai sudut kota. Hal ini terlihat banyaknya anak-anak yang berjualan tisu, koran hingga mengemis di pusat keramaian.

Tentu ini menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan khususnya di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) kota Balikpapan.

Pada kesempatan ini, Kepala DP3AKB Balikpapan Alwiati mengatakan, bentuk kolaborasi menjadi poin penting dalam menghadapi kasus eksploitasi anak. Sebagai bentuk intervensi terhadap orang tua, pihaknya sudah melibatkan pihak Kepolisian, Satpol PP, DP3AKB, Psikolog, Dinas Sosial, RT setempat dan pihak lainnya.

“Sehingga tidak hanya anak yang dirawat melainkan orang tua juga harus diedukasi, untuk mencegah praktek kasus eksploitasi anak meluas,” kata Alwiyati saat press release diruang Ditreskrimum Polda Kaltim, Rabu (31/5/2023).

Dirinya mengatakan, pihaknya akan turun bersama dengan psikolog untuk melakukan sosialisasi sekaligus konsultasi terkait bagaimana pola pengasuhan terhadap anak.

“Karena eksploitasi anak berawal dari pola asuh yang salah, sehingga terjadi hal seperti ini,” jelasnya.

Lanjutnya, DP3AKB berperan sebagai instansi edukasi dengan mendampingi anak menjadi korban eksploitasi orang tuanya. Dengan treatment dan perawatan yang bekerjasama dengan psikolog.

“Jadi psikolog lah yang mengedukasi setiap hari, untuk melihat perkembangan dari perilaku anak seperti apa, kami rawat dulu, di treatment dulu di unsur pelaksana teknis dinas, kemudian kami serahkan ke panti asuhan atau pesantren. Jika anak kondisinya sudah aman, baru diperbolehkan untuk sekolah,” imbuhnya.

Dikarenakan Dinas sosial belum memiliki wadah khusus untuk tempat edukasi, pihaknya melibatkan panti asuhan dan pesantren dalam proses memgedukasi dalam kasus eksploitasi anak di Balikpapan.

“Kami akan titipkan sesuai regulasi, tidak bisa sembarangan menitipkan anak di pesantren atau panti asuhan. Dinas Sosial juga bersedia membiayai anak-anak mulai dari makan, hingga pendidikannya,” tutupnya. (r/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here