Pemanfaatan SDA di Ekoregion Kalimantan Belum Maksimal

0
736

Penasatu.com, Balikpapan – Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK) Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengadakan Rapat Kerja Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Ekoregion Kalimantan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/7).

Mengangkat tema “Memantapkan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan di Ekoregion Kalimantan.”
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diperlukan guna memastikan pembangunan berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik, khususnya di wilayah Kalimantan.

Pembangunan berkelanjutan akan menciptakan keselarasan antara pertumbuhan ekonomi, ekologi, dan sosial bagi kehidupan bangsa sehingga tercipta kelestarian lingkungan hidup. Selain itu Pulau Kalimantan juga mempunyai nilai strategis, dimana memiliki ekosistem lintas batas negara sehingga menjadi perhatian internasional.

Menurut Kepala P3EK Nunu Anugrah S.Hut, M.Sc jika dilihat dari luasan sumberdaya hutan Indonesia sebesar 29% berada di Kalimantan dan jumlah pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) pada 2017 sebesar 63,71%.
Namun, pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Ekoregion Kalimantan belum menunjukkan fenomena pemanfaatan yang mendukung upaya pelestarian. Hal ini terlihat dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Nilai IKLH menjadi salah satu sasaran strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) KLHK Tahun 2015-2019.

“Nilai rata-rata IKLH Ekoregion Kalimantan Tahun 2018 adalah 71,33. Nilai ini lebih tinggi daripada target IKLH Nasional yang berada di angka 65,14,” ujar Nunu Anugrah.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here