Penasatu.com, Balikpapan – Pendaftaran resmi seleksi calon pimpinan KPK ( Komisi pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023 telah resmi di tutup pada, Kamis (4/7/2019) tepat pukul 16.00 WIB kemarin di Jakarta. Dan tercatat ada sekitar 348 orang dari berbagai latar belakang profesi yang telah mendaftar.
Pun, demikian Dr. Piatur Pangaribuan, A.md, S.H., M.H., C.L.A. Rektor Universitas Balikpapan yang telah mendaftarkan diri dalam kontestasi seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023, seperti diutarakannya, pada penasatu.com di ruang kerjanya, Gedung Rektorat Uniba, Jalan Pupuk Balikpapan, Kalimantan Timur, Jum’at (5/7).
“Memang benar saya ikut mencalonkan diri pada seleksi calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 dan telah resmi mendaftar,” ujarnya.
Karena, masih banyak persoalan-persolan di KPK, terutama masih kurangnya kordinasi antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. Seperti diketahui pekerjaan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah pekerjaan dan tantangan yang sangat besar yang tidak harus dikerjakan sendiri oleh KPK, sesuai pasal 6 UU KPK, yang diharuskan berkordinasi dan superfisi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Contoh masalah reklamasi dan perizinan perizinan di Kaltim yang berlarut larut dan tidak tuntas, terang Piatur.
Masih menurutnya, lemahnya kordinasi internal didalam tubuh KPK juga masih menjadi persoalan, misal masalah sering bocornya Sprindik keluar dan terbongkarnya penyadapan dan tim pengintai yg dilakukan KPK sering ketahuan dan dapat kita tonton di media, ini merupakan bukti kerahasiaan dan kekompakan diinternal masih lemah dan perlu dirapikan sehingga semakin solid.
Conflict of Interest didalam harus dibuang, kenapa? karena masih adanya faksi faksi dan masih sering terjadi kisruh didalam KPK menandakan bahwa Conflict of Interest di tubuh KPK itu ada, ini yang membuat KPK sering menjadi sorotan masyarakat, imbuh Rektor yang murah senyum ini.
Dengan sudah 16 tahun umur KPK, harapannya tentu lembaga rasuah ini akan semakin lebih baik dan semakin garang. Misalkan dengan mensinergikan dan memaksimalkan peran masyarakat juga Kejaksaan dan Kepolisian, karena menurut peneltian dari ICW peran masyarakat, Kejaksaan dan Kepolisian masih rendah yaitu, 15, 8 dan 28% saja, ujar Piatur.
Ketika ditanya peluang dirinya di capim KPK ini mengingat persaingan yang cukup ketat.
Kalo untuk dari segi ilmu pengetahuan saya sangat yakin, namun untuk soal rejeki itu Tuhan yang tau, jawabnya dengan lugas.*
Oleh: eddy.