foto, Plt Bupati Penajam Paser Utara saat hadiri pelantikan pengurus DPC LAKI PPU, (ist)
Penajam, penasatu.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Penajam Paser Utara (PPU) masa bakti 2021-2024 resmi dilantik.
Pelantikan disaksikan langsung Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan didampingi Pj Sekertaris Daerah Tohar, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Penajam, Senin (21/2/2022) lalu.
Turut hadir saat pelantikan DPC LAKI PPU, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Ketua Umum LAKI Pusat Burhanuddin Abdulah, Dewan Penasehat LAKI, Andi Syarifuddin, Sekjen LAKI, Meta Indah Budhianti, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kabupaten PPU serta Ketua DPC LAKI PPU, Rohman Wahyudi beserta jajaran.
Dikutip dari http://penajamkab.go.id, Kamis (24/2), Hamdan dalam sambutannya mengatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dan komponen penting dalam kegiatan pembangunan daerah.
“Organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu aktor penting, dalam rangka mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah,” ungkap Hamdan.
LAKI merupakan mitra pemerintah daerah, baik dalam membantu dan mengawal setiap kegiatan pembangunan dalam mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang bebas korupsi,” ujar Wakil Bupati yang ditunjuk sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati non aktif AGM karena tersandung permasalahan hukum dan saat ini masih di tahan KPK.
Masih kata Hamdan, pemerintah daerah senantiasa berupaya membangun hubungan yang harmonis dengan berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk dengan DPC LAKI Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dirinya berharap keberadaan LAKI di PPU, khususnya kepengurusan yang baru ini, kiranya dapat membantu mengawal penggunaan anggaran daerah baik APBD dan APBDes agar lebih transparan dalam penggunaannya. Tentu untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok.
“Selamat kepada pengurus DPC LAKI PPU periode 2022-2024, semangat mengemban tugas bersama jajaran dengan amanah dan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana yang telah diamanahkan organisasi, ”pungkasnya (**)