Balikpapan, penasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda-Kaltim) terus bergerak guna membantu pemerintah dalam penanganan memutus penyebaran mata rantai Virus Covid-19 di Kaltim.
Ini dibuktikan dengan diluncurkannya, 1 Unit Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim yang di perintahkan untuk melakukan pengawalan Vaksin Covid-19 merk Astra Zeneca sebanyak 278 vial (1 Koli) menuju Gudang Dinkes Prov. Kaltim jl. Basuki Rahmat No.1, kota Samarinda, Jumat (11/6/21)
Dipimpin langsung Iptu Kendar Sukmayadi kegiatan pengawalan tersebut merupakan langkah dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Covid – 19.
Pengecekan prosedur dalam pemeriksaan kesehatan juga harus di perketat sehingga dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kita juga tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ada di masa pandemi Covid-19,
Kegiatan pengawalan tersebut bertujuan untuk mengurangi intensitas kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K menyampaikan bahwa personilnya akan mengawal sampai tiba di tempat tujuan dengan aman dan selamat.
Diharapkan dengan adanya pengamanan dan pengawalan dari unit Gegana Satbrimob Polda Kaltim ini dapat memberi rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kita selalu meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan pengawalan, sembari menunggu Vaksin Covid – 19 tersebut, diharapkan masyarakat tetap kedepankan Protokol Kesehatan” tambah Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K.(*)
Penulis: EDS.
Sumber: Polda Kaltim