Kelompok Tani Poktan Pema Demo Bupati dan DPRD Sergai, Ini Tuntutannya

0
285

Sergai, Penasatu.com – Ratusan masyarakat dari 3 desa yang tergabung dalam Kelompok Tani Petani Marhaen (Poktan PEMA) Bandar Khalipah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menggelar aksi di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Sergai, Kamis (10/6/2021) siang.

Anggota Poktan PEMA terdiri Desa Pekan Bandar Khalipah, Desa Sungai Besar dan Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalipah mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Sergai.

Usai menyampaikan aksinya didepan kantor Bupati Sergai, massa POKTAN PEMA melanjutkan perjalanan menuju Gedung DPRD Sergai.

Dalam kesempatan itu, massa sempat bersitegang dengan pihak Kepolisian, bahwa dinilai telah melanggar protokol kesehatan (Prokes) di tengah Pandemi Covid-19.

Bahkan terlihat Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Sergai langsung terjun ke lokasi dan memberikan arahan kepada masyarakat yang tergabung dalam POKTAN PEMA agar tidak melakukan unjuk rasa secara berkerumun hingga menyebabkan kluster baru Covid-19.

Kapolres AKBP Robin menegaskan kepada para aksi massa agar mematuhi himbauan Prokes sehingga tidak terciptanya kluster baru pandemi Covid-19 di Kabupaten Sergai.

“Menyampaikan aspirasi itu tidak dilarang, namun patuhi Prokes karena Sergai sudah zona oranye, jangan ini menjadi kluster baru,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, masyarakat yang tergabung di POKTAN PEMA melanjutkan aksi damai dengan melakukan long march (perjalanan panjang) ke Gedung DPRD Kabupaten Serdang Bedagai.

Akhirnya massa disambut langsung oleh Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan dan penyampaian aspirasi berlangsung kondusif dengan bukti penyerahan dokumen tuntutan para massa POKTAN PEMA

Aksi massa petani Marhaen Bandar Khalipah – PBHI Sumatera Utara dalam tuntutannya menyampaikan, meminta kembali Hutan Mangrove untuk dikembalikan kepada masyarakat Bandar Khalifah yang dirampas oleh mafia tanah.

Ini isi tuntutan POKTAN PEMA yang disebut dengan TRITURA MARHAEN,

1. Mendesak Bupati agar mendorong Kehutanan untuk mengembalikan fungsi konservasi hutan mangrove masyarakat Bandar Khalifah sebagai hutan kelola rakyat, 2.Mendesak Pemerintahan Kabupaten dan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai untuk segera membentuk panitia kerja pemberantasan mafia tanah, dan ke 3. Mendesak DPRD dan Pemkab Sergai untuk pengusulan pencabutan izin PT. Prima Citra Agro Sawita (PCAS) di wilayah Kecamatan Bandar Khalipah.

Ketua DPRD didampingi Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Wakil Ketua DPRD Siswanto dan Komisi A DPRD Sergai menemui langsung ratusan massa dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian dan Satpol PP.

dr M.Riski Ramadhan Hasibuan menyambut biak dan ucapkan terimakasih kepada kelompok tani yang ada di Kecamatan Bandar Khalifah yang datang ke rumah rakyat atau Kantor DPRD Serdang Bedagai ini, untuk menyampaikan aspirasi.

“Jadi Bapak-bapak – Ibu-ibu silahkan menyampaikan aspirasi tetapi harus kita mengikuti aturan Pemerintah yang ada. DPRD Serdang Bedagai pastinya ada untuk masyarakat Sergai kalaupun ada permasalahan. Ini kami harus pelajari secara aturan, tidak bisa kami langsung lakukan proses,” ujarnya sembari mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ketua DPRD juga meminta minimal perwakilan dari para massa aksi untuk bisa menjelaskan kronologinya, setelah itu secara prosedur kelembagaan DPRD akan menyampaikan kepada Pemerintah Daerah. Tapi percayalah dengan kami, Lembaga DPRD tetap memperjuangkan aspirasi rakyatnya.

“Kami akan langsung proses secara kelembagaan, mohon lengkapi surat yang akan disampaikan kepada DPRD secara resmi. Kalau ada datanya jelas sehingga kami juga bisa bekerja secara maksimal, kemudian nanti kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dengan bidang terkait supaya ini bisa terselesaikan atau kita cari solusinya secara bersama,” terang politisi muda asal Partai Gerindra ini mengakhiri.

Aksi tersebut pun berakhir dengan pemeriksaan swab antigen Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai kepada perwakilan massa aksi di Pos jaga Kantor DPRD Sergai, dengan hasil non reaktif.(Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here