Balikpapan, Penasatu.com – Residivis spesial rumah kost berhasil diamankan tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan, Kamis (20/5) dikediamannya.
Pelaku berinisial KRF (26) merupakan warga Komplek Bukit Damai Lestari, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan (Balsel).
Diamankannya KRF berkat adanya laporan korban yang menghuni sebuah kamar kost di Jln Joko Tole, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng).
Hak tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (24/5/2021).
Kompol Rengga menuturkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara berkeliling dan mengincar indekost yang memang minim penjagaan oleh penghuninya.
“Jadi sebelum beraksi pelaku terlebih dulu berkeliling dan melihat indekost yang tidam dijaga ketat,” ujar Kompol Rengga.
Saat beraksi, pelaku berhasil menggondol sebuah Handphone merk Redmi Note 9 Pro dari kamar korban.
“Jadi pada pukul 03.00 wita dini hari, korban yang tengah tertidur, tiba-tiba terbangun dan mendapati ponsel dan dompetnya sudah raib diatas tempat tidur,” jelasnya.
Sementara, dari hasil penyelidikan pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali ditempat yang berbeda dan saat ini tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian dan bebas pada tahun 2019 lalu,” terangnya.
Lebih lanjut, Kompol Rengga menuturkan pelaku sempat menjual hasil kejahatannya dengan harga 1.5 juta dan dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pasalnya tersangka tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 Tahun penjara.(*)
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com