Penasatu.com, Balikpapan – Pemaparan hasil penyusunan kajian akademik tentang “Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Kabupaten/Kota” berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jum’at (17/5).
Pemaparan ini merupakan lanjutan Focus Group Discussion (FGD) merupakan rangkaian kajian akademik DPRD Kota Balikpapan bersama Universitas Brawijaya setiap tahunnya, acara yang juga di hadiri beberapa anggota DPRD Balikpapan, Kadisdikbud Kota Balikpapan Muhaimin ST dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertindak sebagai moderator dalam kajian kali ini Maulidin dengan Narasumber DR Wiloko MHB bersama DR Ranitya dari Universitas Brawijaya.
Dalam pembahasan kali ini Wiloko menjelaskan peran pemerintah dalam penyediaan fasilitas rumah layak huni bagi masyarakat korban relokasi dari program yang ada di Balikpapan serta merumuskan pertimbangan dalam perancangan Peraturan Daerah (Perda) dalam fasilitas rumah layak huni dan juga mengatur jangkauan, arahan pengaturan dan materi muatan dalam perda tentang relokasi bagi masyarakat.
Menurut Ida Prahastuty, kegiatan kajian kali ini sangat baik dalam menyusun raperda Kota Balikpapan kedepan dimana di Balikpapan sendiri masih ada beberapa wilayah yang bisa dikatakan belum layak huni.
“Maka dengan adanya regulasi ini sangat baik bagi masyakat sehingga elemen-elemen kemiskinan yang terindikasi di Kota Balikpapan akibat program-program pemerintah untuk direlokasikan agar berjalan secara maksimal dan berkesinambungan,” ujarnya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS