Vinsensius Reamur, anggota DPRD Manggarai Timur
Manggarai Timur, penasatu.com- Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur (MaTim), Vinsensius Reamur, menyoroti pemberitaan media tentang Mobil Dinas Kesehatan Matim yang dipakai untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan bahwa Mobil ber plat merah, seharusnya digunakan sesuai peruntukan.
“Jangan digunakan untuk urusan pribadi. Jika penggunaan tidak sesuai petunjuk maka resikonya akan menjadi sorotan masyarakat luas. Butuh kesadaran dan ketegasan dalam melakukan penertipan,” ujar Anggota Dewan Fraksi Golkar itu.
Polisi Pamong Praja (POL PP), kata Vinsen, wajib turun tangan untuk menetibkan. Jangan pernah ragu untuk bertindak jika melanggar aturan.
“Cukup sudah mobil plat merah berkeliaran di luar jam kantor. Pejabat yang gunakan itu mobil sebenarnya tau aturan. Tetapi terkesan pura-pura tidak tau,” Katanya.
“Pada perinsipnya, apapun alasannya, tidak dibenarkan menggunakan mobil plat merah di luar jam kantor. Kecuali untuk urusan kedinasan,” sambung Ketua Golkar Matim tersebut.
Sebelumya diberitakan, Seorang warga Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur menginformasikan bahwa dirinya melihat kendaraan jenis ambulance milik Dinas Kesehatan Manggarai Timur parkir di tengah kebun yang berlokasi di Waereca, Sabtu (13/3 2021).
Dugaan Kuat, kata Dia, Kendaraan tersebut sengaja dipakai untuk kepentingan pribadi.
Karena merasa penasaran dengan keberadaan mobil ambulance tersebut, Warga kemudian mencari keberadaan sopir, tetapi tidak ditemukan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin, saat dikonfirmasi Wartawan mengaku mobil tersebut merupakan kendaraan operasional Dinkes.
“Bukan mobil ambulance. Itu mobil bekas ambulance yang kami sudah perbaiki menjadi mobil operasional Dinas Kesehatan. Ada di kebun untuk petik sayur saja,” kata Tintin.
Ia menjelaskan bahwa Mobil tersebut sudah tua dan tenaganya sudah lemah. “Makanya digunakan sebagai kendaraan operasional saja,” jelas Tintin.
Reporter: Alfonsius.A