PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Tujuh dari 50 orang petugas yang akan melakukan penyortiran
sebanyak 454.999 kertas suara yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan, dinyatakan “Reaktif” setelah dilakukan Rapid Test oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Pilkada tahun ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana petugas sortir harus menjalani Rapid Test agar pelaksanaan pilkada Balikpapan benar-benar bebas dari penyebaran covid-19.
“Hasil dari 57 petugas yang menjalani rapid test, terdapat 50 petugas yang hasilnya “Non Reaktif”, sedangkan yang tujuh mendapatkan hasil reaktif,” jelas Ketua KPU Kota Balikpapan, Jumat (20/11/2020).
“Petugas sortir wajib menjalani rapid test, jika hasilnya reaktif, maka KPU tidak akan menggunakan petugas tersebut,” tegas Thoha.
Dari 50 petugas nantinya yang melakukan penyortiran, KPU memperkirakan setiap petugas penyortir kemungkinan akan bisa menyortir sebanyak 2000 lembar.
Maka, bisa diperkirakan waktu penyortiran akan berlangsung selama 5 hari baru selesai, dan Thoha berharap penyortiran yang nantinya akan dilaksanakan tidak ada kendala apapun, sehingga bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS