Bertepatan HUT RI ke 75, Pengesahan Warga Baru PSHT Kubar Sampaikan 8 Poin Larangan dan Tindakan

0
1704

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Perguruan Pencat Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menggelar pengesahan bagi warga baru tahun 2020 yang telah berlangsung pada Sabtu (29/8/20) lalu. Pelaksanaan pengesahan berlangsung di Aula Makodim 0912 Kubar, Jl.Gajah Mada, Barong Tomgkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ketua Dewan Pengesah Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) perwakilan pusat Kordinator wilayah Kaltim, Tara Ali membacakan langsung sambutan Ketua Umum PSHT Dr.Ir.Muhammad Taufiq.SH,M.Sc, ujar Ketua Umum PSHT Kubar Sumariyanto di ruang kerjanya, Selasa (1/9/20).

“Dalam sambutan itu Ketua Umum PSHT menyampaikan, kegiatan suran tahun ini sangat berbeda dengan kegiatan suran tahun-tahun sebelumnya. Saat ini kita semua, bangsa Indonesia maupun bangsa lainnya sedang menghadapi wabah pandemi covid-19. Oleh karena itu kegiatan suran kali ini, kita menyelenggarakan dengan cara yang lebih sederhana, sesuai dengan “protokol kesehatan”, yang di tetapkan oleh pemerintah,” ujar Ali saat membacakan sambutan.

“Ali menambahkan, kami juga mohon maaf tidak bisa mengundang aparat pemerintah setempat maupun warga senior, hal ini terpaksa di lakukan untuk menghindari munculnya klaster baru dari kegiatan pengesahan ini.

“Ali menyebutkan,”Suran” tahun ini, juga bertepatan dalam rangkaian Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. Bagi warga PSHT peringatan kemerdekaan ini mempunyai makna tersendiri. Sementara kita ketahui bersama, bahwa Ki Hadjar Hardjo Oetomo yang kita ketahui adalah seorang perintis Kemerdekaan yang dulu bergabung bersama Boedi Oetomo adalah pendiri PSHT.

“Kita sebagai warga PSHT, telah di beri wasiat atau pepacuh SH Terate, sebagaimna yang di tegaskan dalam pasal 22 Anggaran Rumah Tangga (ART) PSHT 2016. Wasiat atau pepacuh tertsebut berisikan 10 tugas dan kewajiban sebagai warga PSHT, 5 tindakan yang tak boleh di lakukan dan 3 larangan bagi setiap warga PSHT, 8 poin tersebut diantaranya yakni.

1.Bersifat kesatria dan tetap penderiannya
2.Berdiri di garis keadilan,kebenaran, dan tidak memihak
3.Berani karena benar,takut karena salah.
4.Membuktikan sebagai bangsa yang merdeka.
5.Melenyapka sifat mementingkan diri sendiri.
6.Kewajiban melaksanan semua putusan-putusan Setia Hati Terate.
7.Sanggup memelihara persaudaraan lahir maupun batin, dengan saling menghamat -hamati.
8.Secara jujur mentaati wasiat atau pepacuh dan di siplin Setia Hati Terate.

“Untuk itu, mari kita ikrarkan kembali semboyan kita bersama “Selama Mata Hari Masih Bersinar, Selama Bumi Masih di Huni Manusia, Selama Itu Pula PSHT Akan Tetap Jaya, Kekal Abadi Selama-Lamanya.”pungkas Ketua pengesahan PSHT korwil Kaltim-Tara.*

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here